Bripka Miftahu Rochman meninggal dunia saat menjalankan tugas.
DARA | Duka mendalam menyelimuti Polres Sukabumi. Bripka Miftahu Rochman meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Bripka Miftahu gugur setelah berjibaku membantu evakuasi korban bencana di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, longsor dan banjir bandang menerjang Kabupaten Sukabumi, Rabu 4 Desember 2024.
Sehari sebelumnya yakni Selasa 3 Desember 2024, Bripka Miftahu melaksanakan tugas piket rutin di Mako Polsek Lengkong dan ia langsung terjun ke lapangan membantu proses evakuasi dan pengamanan bencana.
Namun, kondisi fisiknya menurun, bahkan sempat kehilangan kesadaran hingga dilarikan ke Puskesmas Lengkong.
Kondisinya terus memburuk, sehingga dirujuk ke RSUD Jampang Kulon pada malam harinya. Tapi, ia meninggal dunia Jumat 6 Desember 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.
“Bripka Miftahu adalah sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi, rela mengorbankan tenaga dan jiwa demi tugas kemanusiaan. Dedikasi dan pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian.
Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di Cirebon di kampung halamanya atas permintaan pihak keluarganya, dengan upacara kedinasan sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya.
Bripka Miftahu meninggalkan istri dan dua anak.
“Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” kata kapolres.***
Editor: denkur