“Kita akan coba datang ke sana, untuk melakukan ujicoba dan diskusi bagaimana pengembangan pertanian kacang poro itu,” tuturnya.
DARA – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung DR. Ir. H. A Tisna Umaran, M.P., mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengembangkan pertanian kacang poro, untuk menggantikan kacang kedelai yang bisa digunakan bahan baku pembuatan jenis makanan tahu dan tempe.
“Kacang poro itu bisa dijadikan pembuatan tahu dan tempe. Tapi pertanian kacang poro itu belum familiar di Kabupaten Bandung. Proses penanamannya pun baru mau diujicoba,” kata Tisna Umaran kepada wartawan di Soreang, Selasa (12/3/2022).
Karena tanaman pertanian ini belum familiar di kalangan para petani di Kabupaten Bandung, Tisna Umaran harus berupaya melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para petani.
“Meski belum familiar varietas pertanian itu, diketahui ada jenis varietas genjah dengan usia tanam 4 sampai 6 bulan bisa dipanen, ada juga usia tanam sembilan bulan sampai setahun baru bisa dipanen,” katanya.
Untuk mensosialisasikan pertanian kacang poro di Kabupaten Bandung itu, Tisna Umaran pun berusaha untuk menjalin komunikasi dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Tanaman Kacang di Bogor. Disamping itu dengan Kementerian Pertanian di Jakarta.
“Kita akan coba datang ke sana, untuk melakukan ujicoba dan diskusi bagaimana pengembangan pertanian kacang poro itu,” tuturnya.
Jika di balai itu ada benihnya, imbuh Tisna Umaran, pihaknya bisa minta atau beli. Hal itu untuk melakukan ujicoba pada lahan yang sudah ditentukan nanti.
“Tak hanya melakukan ujicoba penanaman, kita juga ingin melakukan demo produk kacang poro itu. Misalnya, kita coba mengolah kacang poro itu kemudian digoreng dan dicicipi bersama-sama,” katanya.
Setelah diujicoba dan diketahui rasa dari jenis makanan itu hingga pemanfaatannya, katanya, baru diujicoba melakukan penanaman kepada para petani.
“Itu juga kalau benihnya sudah ada, baru disiapkan lahannya,” katanya.
Namun demikian, dituturkan Tisna Umaran, untuk tahap awal ujicoba penanaman kacang poro itu pada lahan milik pemerintah.
“Kebetulan kita punya lahan di Balai Benih Jelekong Kabupaten Bandung. Kita bisa memanfaatkan lahan pemerintah seluas 7 hektare di Jelekong tersebut, sebagai ujicoba penanaman kacang poro,” katanya.
Sejauh ini, Tisna Umaran mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data informasi pengembangan budidaya kacang poro, selain bagaimana pengadaan benih, lahan maupun untuk ujicoba tanaman tersebut.
“Pentingnya dilakukan ujicoba penanaman kacang kedelai pada lahan pemerintah itu, untuk mengantisipasi bagaimana kemungkinan lainnya. Misalnya, bagaimana kalau kacang poro ini tak laku dijual, atau gagal tanam.
Inilah pentingnya dilakukan ujicoba oleh pemerintah dulu, di lahan milik pemerintah pula,” ungkapnya.
Editor : Maji| Wartawan : Trinata