Buka Bersama Boleh Saja, Asal….

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Foto: Istimewa)

Mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu, Pemerintah Kota Bandung melakukan sejumlah penyesuaian terhadap pelaksanaan ibadah Ramadan kali ini.


DARA – Tahun ini, shalat tarawih dan itikaf diperkenankan dengan sejumlah syarat.

“Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Jumlah jamaah yang diizinkan jika shalat berjamaah di dalam masjid adalah 50 persen dari kapasitas, dan tetap menjaga jarak,” ujar Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandung Oded M Danial, di Balai Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).

Itikaf diperbolehkan dengan membatasi kapasitas 50 persen dari kapasitas masjid,” imbuhnya.

Oded mengingatkan terhadap pelaksanaan shalat yang dilakukan secara berjamah. Dia mengatakan, shalat berjamaah sebaiknya dilakukan secara ringkas.

“Pelaksanaan shalat berjamaah diupayakan sesederhana mungkin, dengan waktu yang tidak terlalu panjang,” katanya.

Selain itu, Oded mengungkap, terdapat satu kegiatan khas Ramadan lain yang diizinkan pada tahun ini. Dia menekankan, pihaknya tidak melarang untuk mengadakan buka bersama saat bulan puasa nanti.

“Kegiatan buka bersama diperbolehkan, namun tetap diberikan batasan, yaitu 50 persen dari kapasitas tempat makan/restoran, serta tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.‎***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB