“Kalau dilihat dari sisi urgen, tempat hiburan tidak masuk dan tidak penting untuk dibuka sekarang,” ujar Nenden Sukaesih.
DARA | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat berencana membuka kembali tempat hiburan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun, wacana ini mendapat tanggapan dari DPRD Kota Bandung.
Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Nenden Sukaesih, tempat hiburan masih rentan menjadi area penyebaran Covid-19. Seharusnya, Pemkot Bandung mengikutsertakan dewan saat melakukan peninjauan pada sektor dunia hiburan.
“Kalau dilihat dari sisi urgen, tempat hiburan tidak masuk dan tidak penting untuk dibuka sekarang,” ujar Nenden, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (6/7/2020).
Sektor hiburan, dipandang dirinya, bakal memberikan dampak buruk apabila tidak disertakan aturan sangat ketat. Maka itu, pihaknya meminta komitmen kuat dari pengelola tempat hiburan, bila ingin dibuka kembali.
“Aturan harus ketat dan dipatuhi. Kalau benar akan melaksanakan rapid test terhadap semua pengunjung, itu lebih bagus karena akurat. Saya sepakat, walaupun repot untuk dilakukan,” cetusnya.
Meski menilai riskan bakal kembali dibukanya sektor hiburan, dia tak menyangkal, jika keberadaan tempat hiburan itu menjadi pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung.
“Tapi saya memaklumi dengan adanya pandemi, PAD Kota Bandung berkurang dan kocar-kacir. Dengan kembali dibukanya tempat hiburan, akan menjadi pemasukan bagi PAD tentunya,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein