DARA | GARUT – Prostitusi online masih ada meski di bulan suci Ramadan. 15 pekerja seks komersial (PSK) berikut dua orang mucikari ditangkap Tim Gabungan Unit Reserse Mobile dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut Jawa Barat, Jumat kemarin (24/5/2019).
Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Cipanas Kabupaten Garut. Dipimpin Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Gerak gerik pelaku, kata AKBP Budi, sebelumnya sudah dipantau. Sesuai rencana, maka penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB. Hasilnya tertangkap selain para PSK juga lima laki-laki hidung belang dan seorang kurir. Disita juga alat kontrasepsi, handuk, uang dan pakaian.
Diceritakan AKBP Budi, prostitusi online tersebut beromzet hingga jutaan rupiah dan seorang PSK itu bisa melayani hingga beberapa lelaki hidung belang dalam satu malam.***
Editor: denkur