Buntut Demo Ricuh, Ketum GMBI Ditetapkan Jadi Tersangka

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimwa

Foto: Istimwa

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rahman ditetapkan sebagai tersangka demo ricuh di Mapolda Jabar, kemarin.


DARA – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dan hasil gelar perkara, Ketua Umum GMBI telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Ketum GMBI F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara, tadi oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Ibrahim, Jumat (28/1/2022).

F sebagai salah satunya aktor intelektual dalam insiden kericuhan kemarin. Polisi  masih melakukan pencarian aktor intelektual lain. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

“Perannya (F) kita belum sebutkan di sini namun pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan ratusan orang diamankan jajaran kepolisian Polda Jabar terkait pengrusakan fasilitas umum di Mapolda Jabar dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB