Buntut Demo Ricuh, Ketum GMBI Ditetapkan Jadi Tersangka

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimwa

Foto: Istimwa

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rahman ditetapkan sebagai tersangka demo ricuh di Mapolda Jabar, kemarin.


DARA – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dan hasil gelar perkara, Ketua Umum GMBI telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Ketum GMBI F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara, tadi oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Ibrahim, Jumat (28/1/2022).

F sebagai salah satunya aktor intelektual dalam insiden kericuhan kemarin. Polisi  masih melakukan pencarian aktor intelektual lain. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

“Perannya (F) kita belum sebutkan di sini namun pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan ratusan orang diamankan jajaran kepolisian Polda Jabar terkait pengrusakan fasilitas umum di Mapolda Jabar dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB