Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rahman ditetapkan sebagai tersangka demo ricuh di Mapolda Jabar, kemarin.
DARA – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dan hasil gelar perkara, Ketua Umum GMBI telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
“Ketum GMBI F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara, tadi oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Ibrahim, Jumat (28/1/2022).
F sebagai salah satunya aktor intelektual dalam insiden kericuhan kemarin. Polisi masih melakukan pencarian aktor intelektual lain. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
“Perannya (F) kita belum sebutkan di sini namun pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan ratusan orang diamankan jajaran kepolisian Polda Jabar terkait pengrusakan fasilitas umum di Mapolda Jabar dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Editor: denkur