Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menanggapi santai dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat oleh DPRD setempat.
DARA | Ungkapan Hengky yang cukup mengejutkan ketika menyebut-nyebut diantaranya ada anggota dewan yang menitipkan pejabat untuk dipromosikan.
Menurutnya, jika Pansus ini bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, kemudian untuk memberikan pencerahan, ia menerimanya baik-baik saja.
Ia berharap, pansus tersebut tidak ada unsur politis dan bukan untuk menciptakan kegaduhan-kegaduhan.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf dari saya, kepada teman-teman dewan yang memiliki usulan-usulan untuk promosi dan kemudian tidak terakomodir. Mudah-mudahan tidak menjadi alasan untuk Pansus,” tuturnya pada wartawan usai Sidang Paripurna Dewan tentang Pembentukan Pansus Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan di Lingkungan Pemkab Bandung Barat di Hotel Novena Jalan Setiabudi, Kamis (31/8/2023).
Ia juga menyebut ada senior birokrat yang ingin audensi untuk meminta promosi buat seseorang, namun tidak terakomodir.
“Mudah-mudahan ini juga tidak menjadi alasan Pansus.Tapi kalau ini semata-mata untuk pencerahan saya kira ini bagus,” harapnya.
Hengky mengklaim jika rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukannya “on the track”. Ia malah menuding jika ada pihak-pihak yang justru bikin kegaduhan dengan statement kurang literasi.
Pernyataan seorang senior akademisi yang mengatakan bahwa bupati 6 bulan sebelum masa berakhir, tidak boleh melakukan rotasi mutasi, ia tidak sependapat.
Sebagai contoh, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih melakukan pelantikan juga diakhir masa jabatannya.
Diperbolehkan Kepala Daerah melakukan pelantikan di akhir masa jabatan, lantaran agenda Pilkada ditunda dan dilaksanakan Pilkada Serentak tahun mendatang
“Bahkan ketika nanti misalnya, saya berakhir 20 September, tanggal 19-nya, saya mau rolling, lagi masih sah,” jelasnya.
Hengky malah menyatakan jika masyarakat kadang-kadang kurang pemahaman , sehingga perlu diedukasi.
Ia sendiri mengaku tidak terlalu kaget ada kegaduhan pasca pelantikan itu. Pada awal jabatan sebagai pelaksana tugas (PLT), ketika ada pelantikan sempat ramai juga. Bahkan waktu itu ada anggota dewan mengajukan untuk mengambil hak interpelasi
“Dari awal Plt engga sampai hari ini, dulu akan ada interpelasi ketika banyak kepentingan tidak terakomodir,” ujarnya.
Ada pernyataan enteng yang dilontarkan Hengky, terkait polemik tersebut. Namun pada akhirnya, hak interpelasi tidak terjadi, bahkan ada pimpinan partai tingkat Jabar mendatangi dirinya untuk mencabut, wacana itu.
“Karena interpelasi tidak tepat untuk hal yang menjadi preogratifnya bupati. Interpelasi itu tepat, kalau misal bupati membuat sebuah keputusan atau kebijakan yang menyengsarakan rakyat,” katanya.
Menyikapi tentang Tim Penilai Kinerja atau Baperjakat yang dilibatkan salam pembahasan rotasi, mutasi dan promosi ini, lagi-lagi ia menuding yang mempermsalahkannya tidak faham kedudukannya masing-masing.
“Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian, Baperjakat memberikan masukan. Masukan bisa diterima dan bisa tidak, jadi tidak boleh melebihi kewenangan,” ujar Hengky.
Editor: denkur