Pilkades di Kabupaten Bandung masih menyisakan masalah. Warga membawa masalah ini hingga ke gedung DPRD setempat dengan harapan masalah tersebut tuntas secara adil dan transparan.
DARA | BANDUNG — Warga dua desa dari dua kecamatan menyambangi gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) pagi.
Dua warga Calon Kepala Desa Cakades Haurpugur Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, itu datang untuk mencari keadilan dan tranparansi perhitungan suara Pilkades 2019. Selain itu, dalam pilakdes Oktober lalu, mereka yang meminta disembunyikan namanya, menemukan banyaknya kejanggalan dalam jumlah surat suara.
Salah seorang dari mereka menyebutkan, banyak surat suara yang telah dicoreti. Coretan tersebut, menurut dia, sengaja dibuat untuk kemenangan calon kepala desa lainnya.
“Kami harus mengadukan hal ini kepada dewan dan meminta solusinya,” katanya, sebelum diterima di ruang Komisi C DPRD Kabupaten Bandung.
Kedatangan mereka diterima anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, Cecep Suhendar, Osin Permana, dan Maulana Fahmi, di ruang Bamus. Pembicaraan kedua belah pihak berlangsung tertutup.
Menurut Toni, masalah ini ini terjadi akibat tidak ada pengawasan yang benar saat penghitungan suara. Sehingga, lanjut dia bisa terjadi indikasi-indikasi kecurangan.
Selain itu, ia menambahkan, juga akibat jumlah panwas yang minim. Menurut dia pula, satu orang panwas mestinya mengawasi beberapa TPS.
Pada saat yang bersamaan, pihaknya juga menerima keluhan sekitar pilkades dari warga Desa Margahayu Sselatan Kecamatan Margahayu. Keluhan yang mereka sampaikan, tentang jumlah surat suara dan DPT. Lagi-lagi warga yang datang ini enggan disebutkan namanya.
Ia menutur, dari 24 ribu surat suara dalam pilkades di desanya hanya 14 ribu yang digunakan. “Ditambah dengan surat suara tidak sah sebanyak 876. Ini saya rasa baru pertama terjadi di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Menurut Toni, pengaduan masalah pilkades dari pihak yang mersa dirugikan dapat ditempuh selama 7 hari setelah perhitungan suara, kepada panwas setempat. Meski demikian, dia akan berusaha memediasi permasalahan tersebut sesuai dengan kapasitasnya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan