DARA | CIANJUR — Buntut dari tabrak lari Sabtu (11/5/2019) MarkasPolsek Cidaun, Resor Cianjur, Jawa Barat sempat digeruduk massa. Kejadian di Jalan Raya Cidaun, Kampung Girang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, itu menewaskan tiga orang warga.
Warga marah dan mendatangi Mapolsek Cidaun karena mobil Honda Jazz berpelat nomor D 1722 GX itu diketahui milik salah seorang anggota Polsek Cidaun. Mobil tersebut menabrak warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan itu.
Namun, Minggu (12/5/2019) dini hari saat satu peleton Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) dari Satuan Sabhara Polres Cianjur datang ke lokasi, situasi sudah terkendali, meskipun satu unit mobil yang menabrak habis dibakar massa.
Kepala Bagian Operasional Polres Cianjur, Kompol Warsito, yang memimpin pasukan menjelaskan, situasi di Mapolsek Cidaun aman terkendali. “Ini murni kasus kecelakaan lalulintas. Memang kendaraan yang terlibat kecelakaan itu milik anggota kami (Polsek Cidaun), bukan kendaraan dinas. Tapi milik pribadi yang dipakai orang lain,” ujar Warsito, kepada wartawan di Mapolsek Cidaun, Minggu (12/5/2019).
Menurut Warsito, kasus ini tidak ada kaitan dengan kesatuan polisi karena pelakunya bukan anggota polisi. “Status kendaraan itu milik pribadi. Jadi tak ada masalah dipakai orang lain, mau disewa atau dipinjam. Kendaraan itu terlibat kecelakaan yang menewaskan korbannya, kita akan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutur Warsito.
Warsito mengimbau warga agar menyerahkan kasus ini kepada jajaran penegak hukum. “Jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada kami untuk memprosesnya,” kata Warsito.
Sementara itu, situasi di Mapolsek Cidaun terpantau aman. Warga yang sebelumnya bergerombol akhirnya membubarkan diri setelah sebelumnya sempat memukuli pelaku dan membakar mobil yang menabrak warga.
Belum ada tindakan yang dilakukan polisi untuk urusan tindak kekerasan yang dilakukan warga. “Kita lihat situasi dulu,” tutur Warsito.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan