Buntut tragedi kebakaran yang menewaskan 41 orang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan dari jabatannya.
DARA – Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
Menurutnya, penonaktifan itu guna kepentingan proses pemeriksaan Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Di nonaktifkan untuk proses pemeriksaan Inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Rika seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia.com, Sabtu (18/9/2021).
Lalu, yang menjabat Kalapas Kelas I Tangerang saat ini adalah Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Nirhono Jatmokoadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang sekitar pukul 01.45 WIB Rabu 8 September 2021. Mengakibatkan 41 orang meninggal yang dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Sejauh ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyerahkan 38 jenazah dari 41 korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi Tim Disaster VIctim Identification (DVI) Polri.
Masih ada tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang disimpan di ruang Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenazah tersebut adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51), warga negara Portugal yang telah diidentifikasi berdasarkan pencocokan DNA dan rekam medis.
Dua jenazah lainnya sudah dikenali Tim DVI, namun masih membutuhkan identifikasi secara legal melalui lima data yakni, medis, DNA, gigi, properti, dan sidik jari.***
Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia