Buntut Tragedi Kebakaran, Kalapas Tangerang Dinonaktifkan dari Jabatannya

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar (Foto: Dok. Kemenkum HAM/detikcom)

Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar (Foto: Dok. Kemenkum HAM/detikcom)

Buntut tragedi kebakaran yang menewaskan 41 orang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan dari jabatannya.


DARA – Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Menurutnya, penonaktifan itu guna kepentingan proses pemeriksaan Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Di nonaktifkan untuk proses pemeriksaan Inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Rika seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia.com, Sabtu (18/9/2021).

Lalu, yang menjabat Kalapas Kelas I Tangerang saat ini adalah Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Nirhono Jatmokoadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang sekitar pukul 01.45 WIB Rabu 8 September 2021. Mengakibatkan 41 orang meninggal yang dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Sejauh ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyerahkan 38 jenazah dari 41 korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi Tim Disaster VIctim Identification (DVI) Polri.

Masih ada tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang disimpan di ruang Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jenazah tersebut adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51), warga negara Portugal yang telah diidentifikasi berdasarkan pencocokan DNA dan rekam medis.

Dua jenazah lainnya sudah dikenali Tim DVI, namun masih membutuhkan identifikasi secara legal melalui lima data yakni, medis, DNA, gigi, properti, dan sidik jari.***

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

 

Berita Terkait

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang

Berita Terbaru