Buntut Tragedi Kebakaran, Kalapas Tangerang Dinonaktifkan dari Jabatannya

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar (Foto: Dok. Kemenkum HAM/detikcom)

Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar (Foto: Dok. Kemenkum HAM/detikcom)

Buntut tragedi kebakaran yang menewaskan 41 orang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan dari jabatannya.


DARA – Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Menurutnya, penonaktifan itu guna kepentingan proses pemeriksaan Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Di nonaktifkan untuk proses pemeriksaan Inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Rika seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia.com, Sabtu (18/9/2021).

Lalu, yang menjabat Kalapas Kelas I Tangerang saat ini adalah Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Nirhono Jatmokoadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang sekitar pukul 01.45 WIB Rabu 8 September 2021. Mengakibatkan 41 orang meninggal yang dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Sejauh ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyerahkan 38 jenazah dari 41 korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi Tim Disaster VIctim Identification (DVI) Polri.

Masih ada tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang disimpan di ruang Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jenazah tersebut adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51), warga negara Portugal yang telah diidentifikasi berdasarkan pencocokan DNA dan rekam medis.

Dua jenazah lainnya sudah dikenali Tim DVI, namun masih membutuhkan identifikasi secara legal melalui lima data yakni, medis, DNA, gigi, properti, dan sidik jari.***

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

 

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru