DARA | BANDUNG – Menjelang pemilihan kepala esa (Pilkades) pada Oktober mendatang, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengimbau camat, Danramil dan Kapolsek di wilayah daerah ini agar bisa memetakan permasalahan yang akan dihadapi saat pesta demokrasi itu.
“Semuanya harus sabilulungan mengantisipasi dan menangani masalah yang akan timbul, seperti soal ijazah, ijazah persamaan. Kemudian menentukan mana yang punya hak suara, mana yang tidak. Aparat kewilayahan bisa mengeluarkan surat edaran juga tentang aturan pilkades tentang hak TNI dan Polri. TNI/Polri punya hak dipilih, namun tidak punya hak memilih”, ucap Bupati Dadang Naser, di sela acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkades, di Gedung Dewi Sartika Soreang, kemarin.
Bupati juga mengimbau aparat kewilayahan bisa mengantisipasi kecurangan dalam pencetakan surat suara. Penyelenggaraan kepanitiaan juga, harus diawasi dengan ketat, keamanan di daerah yang cukup rawan juga ditingkatkan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tata Irawan Subandi, menjelaskan pelaksanaan pilkades dibagi menjadi empat tahapan, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara, hingga penetapan. “Pilkades untuk 199 desa ini tetap dilaksanakan secara serentak pada 26 Oktober, sedangkan pelantikannya dilakukan pada tanggal 29 November.”
Dari tahapan persiapan, lanjut dia, sudah masuk ke beberapa tahapan di antaranya terkait pencalonan dan pengumpulan data pemilih sementara sudah selesai. Pengumuman daftar pemilih tetap sudah diajukan.
“Sampai dengan hari ini sudah ada beberapa desa yang sudah mengajukan proposal kegiatan untuk pencairan dan ini sebetulnya sudah dimulai tanggal 16 Juli 2019, saat panitia sudah memiliki daftar pemilih sementara (DPS). Dari DPS ini, panitia bisa mengajukan anggaran yang dibutuhkan terkait kebutuhan pilkades yang bersumber dari jumlah hak pilih sementara,” katanya.
Lebih jauh, ia menerangkan dari jumlah keseluruhan bakal calon yang ada, pihaknya sudah mempunyai gambaran sebanyak 2.094 TPS. Jumlah kecamatan yang akan mengikuti seleksi tambahan ada di 22 kecamatan di 49 desa.
“Dalam rangka pelaksanaan seleksi kami mohon bantuan kepada para camat untuk menugaskan jajarannya mendampingi saat pendaftaran,” ujarnya.***
Editor: Ayi Kusmawan