“Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikiri.
DARA| BANDUNG- Bupati Bandung Barat Aa Umbara memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa (10/11/2020). Juru bicara KPK Ali Fikri, membenarkan informasi Aa Umbara diperiksa KPK.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK,” ucap Ali Fikri via ponselnya.
Hanya saja, ia belum bisa menerangkan lebih lanjut ihwal pemeriksaan Aa Umbara di Gedung Merah Putih itu.
“Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud,” ucap dia, seperti dikutip tribunnews.
Penyelidikan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) merupakan serangkaian upaya penegak hukum dalam mencari dua alat bukti yang cukup, untuk dilanjutkan jadi penyidikan kemudian menetapkan tersangka.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ucap Ali Fikri, yang juga jadi jaksa penuntut umum pada kasus suap Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro saat dikonfirmasi dara.co.id mengatakan, secara adiministrasi hingga kini pihaknya belum ada satu suratpun yg terigister di Bagian Hukum dari KPK yang memanggil bupati atau pejabat lainnya.
“Saya lagi rapat di Karang Setra sama dewan. Jadi heran ada info itu. Soalnya yang saya ketahui, Pak Bupati hari ini ada beberapa agenda di Pemda seperti menghadiri acara PKK dan acara KNPI,” ujar Asep.
Meski demikian, hingga saat ini Asep mengaku belum bertemu dengan orang nomor satu di KBB ini. “Saya kan tadi rapat di Karang Setra. Jadi belum bertemu atau berkomunikasi dengan beliau (bupati),” terangnya.
Editor : Maji