Bupati Bandung Barat Tak Terbukti  Langgar UU Pemilu

Rabu, 23 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Info Publik

ILUSTRASI. Foto: Info Publik

DARA | BANDUNG BARAT – Bawaslu Kabupaten Bnadung Barat (KBB) menyatakan Aa Umbara Sutisna, sebagai terlapor  yang juga Bupati Bandung Barat, bersama  Kadisdik KBB, Imam Santoso  tidak terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran UU Pemilu .

Hal itu terungkap dalam keterangan pers yang digelar Bawaslu KBB seusai  pembahasan bersama  Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Kejaksaan Bale Bandung dan Kepolisian Resort Cimahi, di Kantor Bawaslu, Ngamprah, kemarin.

Berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu KBB nomer register 002/LP/PL/13.11/XII/2018, keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu berupa tindakan yang merugikan atau menguntungkan satu peserta pemilu dalam masa kampanye serta adanya pejabat struktural yang ikut serta sebagai pelaksana kampanye.

Dilansir sebelumnya, dalam video yang berdurasi 1,20 detikt, Aa Umbara mengarahkan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer (FGH) KBB untuk memilih aalon anggota legislatif (Caleg) asal partai Nasdem. Salah satu caleg tersebut, anak Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna,  yakni Ryan Firmansyah dan Usep Sukarna.

Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha, menyatakan keduanya tidak terbukti melanggar Pidana Pemilu. Pernyataan itu disampaikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi dan melibatkan dua saksi ahli untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan terkait video yang diduga mengandung unsur pelanggaran tersebut.

Disebutkan, penanganan laporan tersebut dilaksanakan selama 14 hari kerja dengan memanggil pelapor, terlapor, saksi dan saksi ahli.  Penanganan dimulai tanggal 2 Januari hingga 15 Januari 2019.

“Dan tiba pada kesimpulan bahwa keduanya tidak terbukti melanggar Pidana Pemilu seperti yang dilaporkan. Oleh karena itu, perkara yang ditangani Bawaslu KBB dihentikan,” katanya kepada wartawan.

“Video yang beredar itu tidak bisa dijadikan alat bukti.  Tapi menjadi petunjuk dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu KBB Bidang Penindakan dan Penanganan , Ai Wildani Sri Aidah, menguatkan pernyataan  Cecep Rahmat Nugraha. Pengambilan keseimoulan tersebut ditempuh sesuai dengan mekanisme.

“Setelah memeriksa  video tersebut, dan memperoleh keterangan dari 13 saksi dan saksi ahli, Pasal yang didugakan pelapor tidak terbukti,” ujar dia.

Sebelumnya, kedua terlapor yakni Aa Umbara dan Imam Santoso dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 282 Jo  Pasal 547 Undang-undang Pemilu no 7 tahun 2017 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 36 juta. “Pembuktiannya sudah kami lakukan dengan 14 hari kerja dan hasilnya keduanya tidak terbukti melanggar undang-undang pemilu yang disangkakan pelapor,” katanya.***

Berita Terkait

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong
Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna
Breakingnews, KPU Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung
KPU Kabupaten Bandung Mulai Hitung Suara Pilkada 2024, Hari Pertama 15 Kecamatan
Pendemo Teriaki Bawaslu Kabupaten Bandung Tumpul Sikapi Kecurangan Pilkada 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:52 WIB

Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:47 WIB

Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:17 WIB

Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna

Berita Terbaru