DARA | BANDUNG – Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang M Naser, membantah ada jual beli jabatan di lingkungan pemeritha daerah setempat. Ia menuntut bukti atas isu yang beredar di media sosial tersebut.
Kalau memang benar ada jual beli jabatan, dia berharap ada yang bisa membuktikannya. “Kami murni melantik mereka, para pejabat, sesuai dengan ketentuan. Silakan tanyakan kepada mereka, apa terjadi jual beli jabatan atau tidak?” katanya, seusai melantik 25 pejabat eselon III-IV di lungkungan Pemkab Bandung, kemarin.
Ia menyebutkan, rotasi atau mutasi jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan, selain untuk pengembangan dan penambahan wawasan juga pemenuhan kebutuhan quota.
Untuk melantik para pejabat baru pun, menurut dia, tidak dilakukan sembarangan. Tapi, selain usulan dari Baperjakat, juga harus ada persetujuan dari pemerintah pusat.
“Tidak ada yang namanya jual beli jabatan atau membayar karena menginginkan suatu jabatan. Mereka dilantik atas dasar kinerja mereka dengan mengacu kepada kebutuhan wilayah,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan