Bupati Bandung dan Kepala Kemenag Teken MoU, Calon Pengantin Wajib Mengakses Aplikasi Patepang

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurahim 
menandatangani kesepakatan perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang administrasi pernikahan di Gedung Moch Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (5/9/2022).(Foto: Humas Pemkab Bandung)

Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurahim menandatangani kesepakatan perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang administrasi pernikahan di Gedung Moch Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (5/9/2022).(Foto: Humas Pemkab Bandung)

“Ini semuanya untuk kepentingan umat dan kepentingan masyarakat. Supaya tertib administrasi dan statusnya makin jelas,” pungkasnya.


DARA- Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung melakukan penandatanganan kesepakatan perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang ketertiban administrasi, yang dikhususkan untuk para calon pengantin atau pengantin yang baru saja menikah.

Penandatanganan kesepakatan perjanjian kerjasama itu dilakukan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dan Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurahim yang dilaksanakan di Gedung Moch Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (5/9/2022).

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan usai pelaksanaan siraman rohani yang dihadiri para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Dengan hadirnya Aplikasi Patepang ini, secara otomatis nanti setelah sah menjadi suami istri, maka di dalam aplikasinya otomatis berubah,” kata Dadang Supriatna.

Sehingga nanti, kata Bupati Bandung, disaat mencetak KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga), dan lainnya, ini secara otomatis akan berubah dengan sendirinya.

“Tentunya saya berharap, bahwa inovasi ini yang dikeluarkan Disdukcapil bukan hanya program atau aplikasi Patepang saja,” kata Dadang Supriatna.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurahim mengatakan, dengan adanya penandatangan kesepakatan perjanjian kerjasama ini, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung bersama Kementerian Agama yang mencatat pernikahan beragama Islam, Pemerintah Daerah dengan Disdukcapil-nya kerjasama untuk setiap pengantin yang sudah melaksanakan nikah.

“Yang semula KTP-nya status belum nikah, setelah menikah maka langsung diganti atau otomatis melalui Aplikasi Patepang, statusnya berubah menjadi status nikah atau sudah menikah,” kata Abdurahim.

Termasuk, lanjut Abdurahim, meskipun mereka bersatu dengan ibu bapaknya, mereka akan punya KK tersendiri. Artinya, KK yang semula bergabung dengan ibu bapaknya, maka setelah menikah dengan aplikasi Patepang ini, Disdukcapil bersama Kementerian Agama Kabupaten Bandung langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan status baru.

“Untuk bisa mengayomi status kependudukannya, statusnya sebelum nikah adalah belum nikah dan setelah nikah KK-nya bisa tersendiri dan terpisah,” katanya.

Abdurahim pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung dan Disdukcapil yang sudah memfasilitasi pelaksanaan MoU tersebut. “Ini semuanya untuk kepentingan umat dan kepentingan masyarakat. Supaya tertib administrasi dan statusnya makin jelas,” pungkasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB