“Saya harap dari pelaksanaan sarasehan lingkungan ini ada semacam rekomendasi yang disepakati,” harapnya.
DARA| Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap Sarasehan lingkungan di Kawasan Obyek Wisata Rancaupas Kecamatan Rancabali harus tindaklanjut untuk mendukung program gerakan peduli penanaman dan pemeliharaan pohon kesayangan (Gep4k Sayang).
Bupati Bandung juga menginstruksikan kepada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang melaksanakan kegiatan di lapangan wajib melaksanakan penanaman pohon.
“Khususnya untuk Dinas Pertanian wajib melaksanakan penanaman pohon. Dinas Pendidikan terutama yang masuk sekolah, dan Kabag Kesra yang akan menikah untuk melakukan penanaman pohon,” kata Bupati Bandung padat sarasehan lingkungan di kawasan Obyek Wisata Rancaupas Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Senin (11/9/2023) malam.
Dalam sarasehan ini, Dadang Supriatna pun mendorong KNPI dan Karang Taruna agar setiap ada kegiatan atau kumpulan di setiap kecamatan harus hadir dan ada penanaman pohon.
Dalam diskusinya, Bupati Bandung mengapresiasi Eyang Memet, Penggiat Lingkungan Kabupaten Bandung yang telah menyiapkan 20.000 pohon. “Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup agar bisa menyiapkan 100.000 pohon untuk siap ditanam.
Pada kesempatan sarasehan lingkungan, Dadang Supriatna turut membahas tentang kondisi lingkungan saat ini terutama persoalan sampah.
“Kita sudah memiliki empat mesin teknologi pengolahan sampah, yaitu dua unit di Puspa Jelekong Kecamatan Baleendah, satu unit di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Oxbow Cicukang Kecamatan Margaasih dan satu unit lagi di Citaliktik Kecamatan Soreang. Empat unit pengolahan sampah itu berbasis RDF (Refused Derived Fuel),” jelasnya.
Menurut Kang DS panggilan akrab Dadang Supriatna dengan adanya mesin pengolahan sampah berbasis RDF ini, Kabupaten Bandung dalam kurun waktu dua tahun kedepan tidak perlu lagi TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir).
Ia pun turut mengapresiasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang sangat paham terhadap kondisi lingkungan, selain didukung para kepala desa dan masyarakat terkait dalam penanganan sampah.
“Alhamdulillah persoalan sampah di Kabupaten Bandung bisa diantisipasi dengan adanya mesin pengolahan sampah berbasis RDF tersebut,” katanya.
Pada kesempatan sarasehan lingkungan ini turut ditayangkan video mesin pengolahan sampah berbasis RDF di Puspa Jelekong. “Ini salah satu inovasi yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” kata Kang DS.
Kang DS berencana membagikan mesin pengolahan sampah berbasis RDF itu di 31 kecamatan pada anggaran APBD Perubahan 2023. Mesin pengolahan sampah itu dalam satu jam bisa menyelesaikan 2 ton.
“Kalau 10 jam berarti 20 ton. 20 ton per kecamatan dikalikan 31 kecamatan, sehingga bisa menyelesaikan sekitar 600 ton,” ujarnya.
Kang DS juga berharap agar setiap sampah yang dihasilkan bisa diolah dan dimanfaatkan serta bisa ada penghasilan. “Nah kalau seandainya ini bisa berjalan, saya minta kepada para kades tolong Bumdes juga difungsikan dan dikawal oleh Kadis DPMD,” katanya.
Selain 31 kecamatan, Kang DS, juga akan memberikan atensi dan perhatian kepada 51 desa yang sudah masuk kategori Kampung Bedas.
“Ini fokus terhadap lingkungan. Tentu harapannya dua tahun kedepan, Kabupaten Bandung tidak butuh lagi TPA. Jadi selesai di rumah tangga, selesai di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse Reduce Recycle) dan selesai di tempat pengolahan sampah. Mohon dukungannya dari semuanya,” katanya.
Kang DS pun memastikan Kabupaten Bandung tidak dalam kondisi darurat sampah, sementara di tempat lain bingung membuang sampah. “Saya harap dari pelaksanaan sarasehan lingkungan ini ada semacam rekomendasi yang disepakati,” harapnya.
Editor: Maji