Bupati Bandung Imbau Warga Tabayyun dalam Menyerap Informasi

Kamis, 31 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: HUmas Kabupaten Bdg

Foto: HUmas Kabupaten Bdg

DARA | BANDUNG – Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, mengajak warga bertabayyun saat menerima informasi. Caranya, mengklarifikasi dan mencari data pembanding dari sumber terpecaya.

Ajakan tersebut, ia sampaikan dalam menyikapi beredarnya tablod Indonesia Barokah di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bandung. “Untuk memastikan kebenaran suatu informasi, maka bertabayyun lah dengan cara mengklarifikasi dan mencari data pembanding dari sumber terpecaya,” katanya, Kamis (31/1/2019).

Tidak hanya tertuju pada kasus menyebarnya tabloid ini, Dadang Naser mengingatkan warga agar tetap selalu cerdas dan bijak ketika memilah dan memilih informasi dari manapun sumbernya.  “Saya tidak ingin, akibat informasi yang belum tentu kebenarannya, merusak kondusivitas wilayah kita yang sudah terjaga baik. Apalagi jika informasi itu sampai memecah persatuan umat.”

Sebagai kepala daerah, ia berkewajiban untuk menjaga keamanan wilayahnya dari ancaman-ancaman yang dapat merusak kerukunan warganya.  Termasuk dalam menangkal informasi-informasi yang cenderung dapat memprovokasi dan memecahkan kerukunan warga di Kabupaten Bandung.

“Apa lagi memasuki tahun politik, jangan sampai informasi itu berdampak pada pertikaian antarmasyarakat, suku atau agama,” ujar dia.

Melalui Surat Pernyataan Penilaian Dewan Pers Nomor : 01/PP-DP/I/2019 tentang Tabloid Indonesia Barokah, Dewan Pers telah memutuskan bahwa Indonesia Barokah tidak memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Peraturan-peraturan Dewan Pers khususnya Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dalam keputusan itu juga disebutkan, bagi pihak-pihak yang merasakan dirugikan oleh Indonesia Barokah dipersilahkan  menggunakan undang-undang lain di luar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena dilihat dari sisi administrasi dan kontent, bukan pers.

Pernyataan tersebut dirilis Dewan Pers yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin, di Soreang Kamis (31/01). Sementara dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0187/K.Bawaslu/PM.06.00/I/2019 Tentang Penanganan Tabloid Indonesia Barokah, lanjut Januar, di dalamnya memuat informasi yang mengimbau Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dalam merespon dan memberikan keterangan terkait dengan konten yang termuat dalam Tabloid Indonesia Barokah berkoordinasi dengan Bawaslu RI.***

 

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB