Bupati Bandung Kukuhkan 100 Relawan Pemadam Kebakaran Bedas Siaga

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Mempercepat upaya penanganan kebakaran, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengukuhkan 100 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Bedas Siaga.


DARA – Relawan tersebut nantinya akan ditempatkan di lima desa yakni, Desa Citaman Kecamatan Nagreg, Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek, Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu, Ciapus Kecamatan Banjaran dan Desa Mekarmanik Kecamatan Cimenyan.

Selain memperkuat petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar), tujuan lain pembentukan redkar adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran.

“Artinya redkar sebagai bagian dari masyarakat sangat dibutuhkan keterlibatannya dalam pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran. Bukan hanya kebakaran pemukiman tapi juga ikut bertanggung jawab atas kebakaran hutan, lahan dan daerah industri,” jelas Dadang Supriatna di sela acara tersebut di Kantor Disdamkar, Soreang, Jumat (24/12/2021).

Bupati berharap, kehadiran para redkar mampu menurunkan jumlah kawasan rawan kebakaran, baik di daerah pemukiman maupun hutan.

“Pendidikan dan pengukuhan ini tidak hanya dilakukan di lima desa saja, tapi seluruh desa di Kabupaten Bandung. Minimal satu kecamatan ada satu unit,” harap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Dirinya menginstruksikan Disdamkar untuk memprioritaskan daerah-daerah rawan kebakaran, diantaranya Kertasari dan Pacet.

“Serta serta daerah industri seperti Rancaekek termasuk Margaasih. Dengan begitu, upaya penanganan kebakaran di Kabupaten Bandung akan maksimal,” jelas bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Kang DS juga meminta masyarakat untuk tetap siaga, mengingat bencana kebakaran tidak hanya terjadi di musim kemarau, namun di musim penghujan juga.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengecek instalasi listrik secara berjangka, minimal lima tahun sekali. Karena mayoritas kebakaran tidak hanya dari api rumah tangga tapi juga korsleting listrik,” tutup Kang DS.

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang
Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:58 WIB

Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 16:36 WIB

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB