Mudah-mudahan bulan April 2025 ini Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah terbentuk se-Kabupaten Babandung.
DARA| Bupati Bandung Dadang Supriatna instruksikan Kepala Desa segera mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto atas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal itu diungkapkan Bupati Bandung berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Usai mendapatkan Inpres itu, Bupati Bandung bersama para Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) se-Kabupaten Bandung, Ketua APDESI Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Bandung dan para Asisten melaksanakan rapat konsolidasi.
Hal ini dikatakan Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (9/4/2025).
“Maka dalam rangka mensukseskan program Pak Presiden, untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Bandung pembiayaannya akan ditanggung APBD Kabupaten Bandung,” kata Bupati sambil disambut tepuk tangan oleh para Ketua DPK APDESI dan Ketua APDESI Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, berharap dalam waktu yang cepat dan mudah-mudahan pada bulan April 2025 ini akan selesai dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten abandung. Hal ini sebagai bentuk respon cepat atas sikap Bupati Bandung dalam dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Marah Putih di Kabupaten Bandung.
“Mohon doanya dan saya siap mensukseskan program Pak Presiden untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Dijelaskan, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.
Program rtersebut perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.
Editor: Maji