Bupati Bandung Launching Pinjaman Dana Bergulir Tanpa Bunga, Yang Mau Minjam Ini Persyaratannya

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna secara simbol memberikan pinjaman dana bergulir kepada UMKM Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Jumat (18/3/2022) pagi. (Foto: Porkopim)

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna secara simbol memberikan pinjaman dana bergulir kepada UMKM Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Jumat (18/3/2022) pagi. (Foto: Porkopim)

“Pinjaman modal usaha bergulir tanpa bunga ini, bisa diusulkan secara perorangan atau kelompok. Setiap kelompok usaha minimal antara 10 sampai 20 orang,” kata Dadang Supriatna di hadapan para pelaku usaha.


DARA- Sejumlah warga yang berasal dari para pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) terlihat antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan Saba Desa Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna  di Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg. Kabupaten Bandung, Jumat (18/3/2022) pagi.

Bunga Desa ini bagian dari program prioritas Bupati Dadang Supriatna, dalam menyampaikan sejumlah program unggulan yang menyentuh langsung masyarakat. Diantaranya pemberian pinjaman dana bergulir tanpa bunga, selain pemberian insentif kepada guru ngaji dan kartu tani Sibedas.

Bupati Dadang Supriatna didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana, Direktur PT BPR Kertaraharja H. Aep Hendar dan sejumlah pihak menyerahkan dana bergulir tanpa bunga kepada sejumlah pelaku usaha di Kecamatan Nagreg, setelah sebelumnya pinjaman dana bergulir tanpa bunga tersebut diluncurkan di Gedung Moch. Toha Soreang beberapa waktu lalu.

Para penerima bantuan dana bergulir itu terdiri dari kalangan ibu-ibu yang memiliki usaha di rumahnya masing-masing.

“Pinjaman modal usaha bergulir tanpa bunga ini, bisa diusulkan secara perorangan atau kelompok. Setiap kelompok usaha minimal antara 10 sampai 20 orang,” kata Dadang Supriatna di hadapan para pelaku usaha di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg.

Menurutnya, dalam mengusulkan pinjaman modal usaha tanpa bunga ini, prosedur dan peraturan tetap harus ditempuh. “Intinya, pinjaman modal usaha tanpa bunga ini untuk keberlangsungan usaha masyarakat Kabupaten Bandung. Dengan harapan masyarakat Kabupaten Bandung sejahtera,” kata Dadang Supriatna.

Ia menambahkan jika program ini berjalan dengan baik, dan proses pengembaliannya lancar, diharapkan bank emok tidak akan merajalela di Kabupaten Bandung.
Dikatakan Bupati Bandung, jika program ini berjalan efektif, kemudian dilakukan evaluasi berjalan mulus, pada bulan Mei dan Juni 2022 mendatang akan ada penambahan lagi pinjaman dana bergulir tanpa bunga ini.

“Pada tahap awal, pinjaman dana bergulir tanpa bunga ini sudah disalurkan sebesar Rp 40 miliar dari target 250 milliar yang direncanakan. Jika program ini terjadi perputaran uang atau cicilannya lancar pada setiap bulannya, insya Allah akan menambah perputaran anggaran lainnya,” katanya.

Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna berharap kepada Ketua RT dan RW, bisa mengawal program ini. “Setiap RW ditargetkan Rp 60 juta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Kang DS berharap program ini bisa terus bergulir, supaya para pelaku usaha bisa mendapatkan dan menerima program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Bandung itu. “Dengan harapan kegiatan usaha masyarakat berjalan lancar,” harapnya.

Menurutnya, para petani juga bisa mengusulkan pinjaman dana bergulir ini, dengan harapan bisa digunakan untuk kegiatan usaha. “Kami berharap, program ini membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Miris, Awal Tahun Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bandung Barat Cukup Tinggi
Begini Cara Mengatasi Banjir di Dayeuhkolot
Bandung Barat Darurat Narkoba, Kesbangpol Kumpulkan Sekcam dan Sekdes
Garapan Sutradara Rosyid E Abby, “Kasidah Cinta Umar Al-Faruq” Tampil di Rumentang Siang, Catat Tanggalnya!
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Kasus Apa Yah?
Isi Ramadhan dengan Tadarus Bersama, Hj. Erni Ernawan Ajak Ibu-ibu Khatam 5 Kali Baca Al-Qur’an
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 10 Maret 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:33 WIB

Miris, Awal Tahun Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bandung Barat Cukup Tinggi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bandung Barat Darurat Narkoba, Kesbangpol Kumpulkan Sekcam dan Sekdes

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:00 WIB

Garapan Sutradara Rosyid E Abby, “Kasidah Cinta Umar Al-Faruq” Tampil di Rumentang Siang, Catat Tanggalnya!

Senin, 10 Maret 2025 - 17:04 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Kasus Apa Yah?

Senin, 10 Maret 2025 - 16:10 WIB

Isi Ramadhan dengan Tadarus Bersama, Hj. Erni Ernawan Ajak Ibu-ibu Khatam 5 Kali Baca Al-Qur’an

Berita Terbaru