Bupati Bandung Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Tahu Ada ASN yang Lakukan Pungli

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Bupati Bandung (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Siapapun aparatur sipili negara (ASN) yang melakukan pungutan liar alias pungli, maka akan kena sanksi tegas.


DARA – Begtu dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat sosialisasi “Sapu Bersih” (Saber) Pungli di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Senin (6/12/2021).

“Kami akan memberikan sanksi mulai dari SP (Surat Peringatan) 1 hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Selain itu, bagi ASN yang terbukti melakukan praktik pungli akan kami berikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun,” ujar bupati.

Bupati mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi yang merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) No 87 tahun 2016, tentang satuan tugas (satgas) saber pungli, serta Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No 5 tahun 2016, tentang pemberantasan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menilai, pembinaan terkait Saber Pungli terhadap pelayan publik, harus terus dilakukan.

“Grafik keimanan dan ketakwaan manusia itu tidak semuanya stabil, selalu harus diingatkan. Sesuai dengan ayat al-Quran ‘Wattawa saubil haq, wattawa saubil sabr’. Semoga dengan terus diingatkan, tidak ada lagi pungli di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Bupati menuturkan, pemberian edukasi kepada seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menghilangkan praktik pungli di Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Jika seluruh perangkat daerah bebas pungli, ini dapat menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bandung. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi kita akan kembali tumbuh dan meningkat pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.

Tak lupa, bupati meminta seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk segera melaporkan praktik pungli kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung.

“Sekarang sudah musim transparansi, semua bisa kita sampaikan. Tidak perlu takut, jika untuk kebenaran sampaikan saja ke sekretariat saber pungli,” imbau bupati.

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB