Bupati Bandung Minta PDAM Tirta Raharja Layani Akses Air Minum di Delapan Kecamatan

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung, untuk melayani akses air minum perpipaan di delapan kecamatan yang belum terlayani.


DARA – “Cakupan pelayanan air minum masih berada di angka 20,22%. Saya minta PDAM segera melayani akses air minum di Kecamatan Margahayu, Margaasih, Arjasari, Kertasari, Cilengkrang, Cimenyan, Nagreg dan Ibun,” ujar bupati di sela acara Pelantikan Direktur Operasional dan Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Senin (8/11/2021).

Pada kegiatan tersebut, bupati melantik Asep Teddy Setiabudi sebagai Direktur Operasional masa jabatan 2021-2026, dan Dadi Wardiman sebagai Anggota Dewan Pengawas masa jabatan 2021-2025.

Bupati meminta, dengan dilantiknya dua pejabat PDAM yang baru, PDAM dapat bergerak cepat menentukan titik-titik lokasi untuk penambahan instalasi pipa air minum. Sehingga masyarakat yang sudah menunggu, akan segera terlayani.

“PDAM harus gerak cepat menyelesaikan pemasangan pipa air minum di 8 kecamatan dan juga menambah perangkat baru. Karena banyak sekali masyarakat yang sudah mendaftar,” imbuhnya.

PDAM Tirta Raharja sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dinilai bupati harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengacu pada percepatan terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bandung.

“Keberadaan PDAM mempunyai 2 tujuan yang berbeda. Satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk pelayanan publik, namun sisi lain juga berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutur bupati.

Untuk mencapai dua tujuan tersebut tuturnya, dibutuhkan komitmen dan kinerja nyata semua pihak, tanpa menyalahi aturan yang berlaku. Bupati berharap kepada kedua pejabat yang baru dilantik, agar dapat memegang amanah dan mempertanggungjawabkannya.

“Tetap kedepankan aturan bisnis yang sehat, dengan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, bertanggungjawab dan jujur. Saya yakin dengan bisnis yang sehat dan sesuai aturan, PDAM bisa berkontribusi untuk pemerintah, dan tentunya meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB