DARA | BANDUNG – Bupati Bandung, Jawa Barat, H Dadang M Naser, menegaskan, mengonsumsi minuman keras (miras) bisa berisiko tinggi. Tindakan tersebut bisa memunculkan tindak kriminal dan mengancam kamtibmas.
“Peredaran miras ilegal harus diberantas, karena miras itu salah satu pemicu munculnya berbagai macam tindak kriminal,” katanya, seusai upacara peringatan Hari Bayangkara ke-73, Kabupaten Bandung, kemarin.
Oleh itu, ia ingin wilayah Kabupaten Bandung bebas miras, narkoba, perjudian, dan prostitusi. “Sinergitas TNI/Polri, aparat pemerintah dan warga di lingkungan masing-masing yang telah terjalin selama ini, perlu terus ditingkatkan. Terutama langkah antisipatif dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas,” ujarnya.
Ia pun berharap, profesionalisme yang telah dilakukan Polri selama ini terus ditingkatkan dan pengayoman terhadap deteksi dini pada masyarakat terus dikuatkan.
Mengingat penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3,7 juta jiwa dan wilayah kita yang cukup luas, menurut dia, masalah kerawanan dan ancaman terhadap kamtibmas perlu diwaspadai. “Dideteksi dan dikoordinasikan dengan kepada seluruh pihak,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, bupati juga menyematkan lencana penghargaan kepada anggota kepolisian yang telah menunjukkan jasa dan dedikasi dalam tugas dan fungsinya. Lencana tersebut di antaranya Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararia dan Satya Lencana Pengabdian 8, 16, dan 28 tahun.***
Editor: Ayi Kusmawan