Bupati Bandung, “Pemerintah Pasti Sayang Sama Rakyatnya”

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU) oleh pemerintah pusat, menurut Bupati Bandung H Dadang M Naser, tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.


DARA | BANDUNG – Tidak terkecuali dalam pengesahan Omnibus Law RUU yang terdiri dari 11 klaster pembahasan, termasuk RUU Cipta Kerja, pada 5 Oktober lalu.

“Pemerintah pasti sayang sama rakyat, termasuk kalangan buruh di dalamnya. Pemerintah juga pasti sayang sama pengusaha. Bayangkan tanpa pengusaha, buruh mau kerja di mana,” ucap Bupati Dadang Naser usai meninjau kegiatan penyemprotan cairan polimer di Desa Laksana Kecamatan Ibun, Rabu (7/10/2020).

Bupati menyampaikan, untuk menjaga situasi yang kondusif dalam keberlangsungan dunia usaha, diperlukan sinergitas antara pemerintah, pengusaha dan para pekerja (buruh).

“Penyampaian aspirasi melalui perwakilan serikat pekerja yang ada di Kabupaten Bandung, tentu senantiasa kami dukung. Tapi tidak usah demo, apalagi kita masih dalam situasi covid-19, sampaikan saja aspirasinya,” tutur bupati.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, ia mendukung kebijakan dari pusat. Namun dengan catatan, kebijakan tersebut bisa saling menguntungkan baik pemerintah maupun rakyat.

“RUU Cipta Kerja ini harus betul-betul disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat, jangan sampai ada miskomunikasi. Kalau tidak dijelaskan, lahirnya undang-undang bisa menimbulkan keresahan, seolah intinya akan membatasi, menekan atau merugikan buruh, itu isu yang berkembang saat ini,” imbuh Dadang Naser.

Sosialisasi dan penjelasan terkait Omnibus Law lanjutnya, perlu dilakukan agar dapat meredam gejolak di masyarakat.

“Pemerintah pusat harus tahu gejolak yang saat ini terjadi di daerah-daerah, jangan sampai ada miskomunikasi yang berkepanjangan. Setelah mengetahui ini, ayo kita sama-sama berembuk, menyelesaikan, meluruskan agar tidak ada kesalahpahaman dalam lahirnya sebuah undang-undang,” pungkas Dadang Naser.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB