Bupati Bandung Perintahkan Bapenda Kaji Harga NJOP Kawasan Perumahan

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan sambutan pada Sosialisasi Penerapan Manajemen Resiko di lingkup Bapenda, di
di Hotel eMTEe Highland, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (12/12/2023). (Foto: diskominfo)

Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan sambutan pada Sosialisasi Penerapan Manajemen Resiko di lingkup Bapenda, di di Hotel eMTEe Highland, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (12/12/2023). (Foto: diskominfo)

Menurut Bupati Bandung, ada sejumlah hal dalam rangka pelaksanaan sosialisasi penerapan manajemen risiko yang harus dipahami semua para pegawai Bapenda Kabupaten Bandung.


DARA| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Resiko dengan tema “Dengan Manajemen Risiko akan Mengurangi Dampak Risiko dalam Penentuan Target dan Penerimaan Pajak Daerah” di Hotel eMTEe Highland, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (12/12/2023).

Para peserta sosialisasi tersebut di antaranya para pegawai Bapenda Kabupaten Bandung. Sosialisasi ini merupakan implementasi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera), pada misi keempat, yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

“Cari risiko yang terendah, jangan sampai terjadi kepada kesalahan atau keparahan. Ini harus dipahami baik dalam memahami peraturan perundang-undangan atau dalam pelaksanaan,” kata Bupati Bandung dalam keterangannya.

Pada akhirnya, imbuh Dadang Supriatna, semua bisa terkendali.

“Kenapa? Bapenda ini salah satu dinas yang katakan penghasil, jangan sampai memutuskan rencana suatu gambaran pendapatan. Tetapi pada akhirnya tidak tercapai. Ini juga harus diikuti semuanya dan saya meminta lokasi-lokasi yang perumahan fasos dan fasum ini disesuaikan harga NJOP (nilai jual obyek pajak)-nya karena anggaran APBD masuk ke perumahan-perumahaan. Sehingga didorong untuk melakukan analisa dan kajian,” tutur Bupati Bedas ini.

Menurut Bupati Bandung, ada sejumlah hal dalam rangka pelaksanaan sosialisasi penerapan manajemen risiko yang harus dipahami semua para pegawai Bapenda Kabupaten Bandung.

“Yang pada akhirnya ini meminimalisir persoalan yang akan terjadi,” ujarnya.

Dadang Supriatna mengungkapkan capaian pajak daerah tahun 2023 sampai 11 Desember 2023 sudah tercapai 85 persen. “Saya optimis di Rp1,3 triliun bisa tercapai,” katanya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan (Foto: diskominfo)

 

Pendapatan Daerah 85 Persen

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi penerapan manajemen risiko ini menjadi bagian fokus pertama karena manajemen risiko ini menjadi bagian rangkaian SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) yang digaungkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

“Tentu kita respon cepat, bagaimana dari sisi entitas Bapenda kaitan bagaimana meminimalisir dan mengelola risiko beberapa kegiatan kita ini kan ukuranya harus jelas,” kata Erwan.

Dengan kegiatan seperti ini, imbuh Erwan, pemberian materi dari narasumber BPKP diharapkan memberikan pemahaman teknis, taktis, baik dari sisi regulasi, perencanaan serta evaluasi.

“Kaitan dengan apa yang menjadi bobot dari kegiatan dan sub kegiatan kita. Bagaimana deteksi kaitan dengan risiko-risiko yang berkaitan dengan yang disampaikan Pak Bupati Bandung. Misalnya, kendala teknis seperti apa, baik diregulasi ataupun di saat pelaksanaan tugas Bapenda,” tutur Erwan.

Ia menegaskan pada kondisi 11 Desember 2023, pendapatan daerah Kabupaten Bandung kurang lebih 85 persen.

Selain itu, Erwan mengungkapkan ada beberapa mata pajak yang sudah di atas 100 persen dan ada dua mata pajak yang masih di bawah 80 persen.

“Upaya ini juga menjadi bagian kita. Bicara pajak ini ada yang spesifik, yaitu pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan). Ini sulitnya kita karena BPHTB ini kan antara pihak pembeli dan penjual ini yang selalu kita tidak bisa memaksa, hanya imbauan-imbauan untuk segera melakukan proses pembayaran kita sampaikan kepada para PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) di kecamatan,” imbuhnya.

Erwan pun mengungkapkan bismilah dan semangat optimis sesuai dengan saran Bupati Bandung, mudah-mudahan target pendapatan daerah sesuai dengan yang dianggarkan.

Erwan mengatakan PAD (Pendapatan Asli Daerah) ini tidak hanya terdiri dari pajak, ada retribusi dan lain-lain.

“Dengan desentralisir bahwa ini satu zona ini untuk investasi, dan dimungkinkan bahwa itu menjadi potensi, baik itu retribusi maupun pajak daerah,” jelasnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Jelantara Gelar Lomba Lintas Alam Hari Pahlawan Antar SMA, Purwo Cahyo: Anak Muda Harus Cinta Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB