Di tenda Posko Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi penanganan bencana. Hasilnya, Bupati menetapakan status tanggap darurat.
DARA| Gempa bumi yang mengguncang Kecamatan Kertasari dan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024). Guncangan gempa menyebabkan kerusakan parah di sejmulah desa.
Untuk menenangan warganya, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan sejumlah pejabat menemaninya tidur di tenda, Rabu malam.
Di tenda Posko Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi penanganan bencana. Hasilnya, Bupati menetapakan status tanggap darurat.
Isi Penetapan Tanggap Darurat terdapat tiga poin yang menjadi titik perhatian penanganan, yaitu :
Pertama, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dalam keadaan “Tanggap Darurat Bencana” terhitung mulai tanggal 18 September 2024 hingga 1 Oktober 2024.
Kedua, perlu dilakukan penanganan keadaan darurat, sehingga mampu meminimalisasi potensi dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu.
Ketiga, mengaktifkan pos komando penanganan darurat bencana serta pos lapangan di wilayah Kabupaten Bandung.
Keputusannya untuk tidur di tenda pengungsian bukan sekadar simbolis. Kang DS bertekad untuk tetap berada di tengah warga Kertasari hingga semua kebutuhan mereka terpenuhi.
“Saya tidak akan meninggalkan warga Kertasari sebelum semua kebutuhan mereka terpenuhi,” tegas Kang DS.
Kang DS juga menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas terkait untuk bergerak cepat dan sigap dalam membantu warga terdampak. BPBD, Dinas PUTR, dan Disperkimtan ditugaskan untuk mendata seluruh rumah warga dan bangunan yang mengalami kerusakan.
Editor: Maji