Bupati Bandung Putuskan Tanggap Darurat di Tenda Pengungsian

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Untuk menenangan warganya, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan sejumlah pejabat tidur di tenda pengungsian, Rabu malam (18/9/2024).(Foto: maji/dara)

Untuk menenangan warganya, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan sejumlah pejabat tidur di tenda pengungsian, Rabu malam (18/9/2024).(Foto: maji/dara)

Di tenda Posko Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi penanganan bencana. Hasilnya, Bupati menetapakan status tanggap darurat.

DARA| Gempa bumi yang mengguncang Kecamatan Kertasari dan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024). Guncangan gempa menyebabkan kerusakan parah di sejmulah desa.

Untuk menenangan warganya, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan sejumlah pejabat menemaninya tidur di tenda, Rabu malam.

Di tenda Posko Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi penanganan bencana. Hasilnya, Bupati menetapakan status tanggap darurat.

Isi Penetapan Tanggap Darurat terdapat tiga poin yang menjadi titik perhatian penanganan, yaitu :

Pertama, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dalam keadaan “Tanggap Darurat Bencana” terhitung mulai tanggal 18 September 2024 hingga 1 Oktober 2024.

Kedua, perlu dilakukan penanganan keadaan darurat, sehingga mampu meminimalisasi potensi dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu.

Ketiga, mengaktifkan pos komando penanganan darurat bencana serta pos lapangan di wilayah Kabupaten Bandung.

Keputusannya untuk tidur di tenda pengungsian bukan sekadar simbolis. Kang DS bertekad untuk tetap berada di tengah warga Kertasari hingga semua kebutuhan mereka terpenuhi.

“Saya tidak akan meninggalkan warga Kertasari sebelum semua kebutuhan mereka terpenuhi,” tegas Kang DS.

Kang DS juga menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas terkait untuk bergerak cepat dan sigap dalam membantu warga terdampak. BPBD, Dinas PUTR, dan Disperkimtan ditugaskan untuk mendata seluruh rumah warga dan bangunan yang mengalami kerusakan.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien
Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol
Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:50 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB