Bupati Bandung Dadang Supriatna menetapkan hari Rabu sebagai Hari Berbahasa Sunda di Kabupaten Bandung. Disampaikan di sela kegiatan Dialog Budaya ‘Strategi Pemulihan Produktivitas Seniman dan Budayawan Dalam Kondisi Covid-19’ di Padepokan Giri Harja Kelurahan Jelekong, Baleendah, Rabu (13/10/2021).
DARA – “Ini dalam rangka mempertahankan budaya Sunda. Kita sudah ada muatan lokal di sekolah untuk bahasa dan budaya Sunda. Nah mulai hari ini, 13 Oktober, saya wajibkan warga Kabupaten Bandung, khususnya anak-anak kita mulai tingkat TK hingga SMP untuk berbahasa Sunda setiap hari Rabu,” ujar Bupati Dadang Supriatna.
Terkait acara dialog budaya yang digagas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung itu, bupati menuturkan, ia membutuhkan aspirasi berupa harapan dan keinginan seniman dan budayawan Kabupaten Bandung dalam kondisi Covid-19.
Melalui dialog yang dihadiri sekitar 80 seniman dan budayawan tu pula, kata bupati, akan ditemukan cara bagaimana ke depan pemerintah daerah akan mengambil langkah dan solusi. Langkah tersebut nantinya akan bermuara pada program kegiatan, untuk keberlangsungan hidup para seniman dan budayawan.
“Saya juga mengharapkan, karena kita punya muatan lokal bahasa dan budaya Sunda, ada masukan, saran dan pendapat dari seniman dan budayawan. Mereka lebih paham bahasa Sunda, yang nantinya akan dijadikan bahan silabus pembelajaran di sekolah,” tutur pria yang akrab disapa Kang DS itu.
Kang DS meyakini, bahwa apa yang terkandung dalam Bahasa Sunda, terdapat implementasi isi dari Al-Quran. “Nanti kita akan tindaklanjuti dengan penerbitan perbup (peraturan bupati) nya,” ujar Kang DS.***
Editor: denkur