Home / Ads

Bupati Bandung Tetapkan Darurat Corona, “Lock Down” Belum Perlu

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Bupati Bandung terbitkan surat keputusan tentang penetapan status darurat virus corona. SK Nomor 360/Kep.235-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Bandung.


DARA | BANDUNG – SK tersebut diterbitkan, setelah melalui pembahasan dalam rapat koordinasi seluruh perangkat daerah. Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Teddy Kusdiana itu, dihadiri para asisten, perangkat daerah, aparat kewilayahan dan asosiasi kesehatan Kabupaten Bandung.

“Selain SK tersebut, melalui pembahasan dalam rakor ini, juga diterbitkan SK Bupati Bandung Nomor 443.1/Kep.236-Dinkes/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung,” ungkap Sekda Teddy Kusdiana usai kegiatan rakor yang berlangsung di Bale Riung Soreang itu, Rabu (18/3/2020).

Susunan Keanggotaan Gugus Tugas, sebut sekda, terdiri dari Pengarah, Pelaksana dan Sekretariat. Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bandung sebagai pengarah, sedangkan sekda sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas.

“Wakil Ketua yaitu Kalak (Kepala Pelaksana) BPBD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Majalaya,” sebut sekda.

Sementara sekretaris diisi oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris BPBD dan Dinkes, serta anggota Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan para kepala perangkat daerah lainnya.

Sampai saat ini, tutur sekda, belum terlihat perlu dilakukan tindakan ‘lock down’ di Kabupaten Bandung. Meskipun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 hingga Mei mendatang.

“Tindakan ‘lock down’ belum diperlukan. Namun kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk jajaran ASN, untuk memperhatikan ‘social distancy’ atau menghindari kerumunan. Saat ini pun 1/3 pegawai Sekretariat Daerah melakukan tugas WFH (Work From Home). Ini harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, meskipun sampai sekarang di Kabupaten Bandung masih 0 positif,” tutur sekda.

Sedangkan untuk penetapan status tanggap darurat, lanjut Teddy Kusdiana, tidak bisa begitu saja dilakukan. Karena banyak aspek yang harus disiapkan, salah satunya sarana dan prasarana untuk posko, serta rumah sakit rujukan pendukung.

“Dalam hal ini rumah sakit yang ditunjuk dan cukup memenuhi syarat adalah RSUD Majalaya. Namun berbicara rasio jumlah penduduk, idealnya harus tersedia 120 bed,” lanjut Teddy Kusdiana.

Upaya lain yang akan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus global tersebut, tambahnya, yaitu melakukan pembersihan di tempat-tempat umum. “Sebagai contoh, melakukan disinfektan di ruang perkantoran dan masjid besar kecamatan dan menyediakan hand sanitizer bagi masyarakat di kantor pelayanan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menyampaikan, pihaknya telah membuka hotline untuk melayani pertanyaan atau pengaduan masyarakat terkait Covid-19.

“Kami membuka Hotline Covid-19, di nomor 0821-1821-9287. Sampai saat ini, cukup banyak masyarakat di luar Kabupaten Bandung yang bertanya melalui nomor ini. Dan petugas kami siap menjawab,” ucap Kadinkes.

Ketika mengetahui adanya virus corona di Wuhan, pihaknya langsung membuat surat edaran ke puskesmas dan rumah sakit untuk siaga dan antisipasi. “Selain itu, edaran lain juga kami terbitkan. Antara lain mengimbau penyediaan sarana cuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun berbasis alkohol di seluruh puskesmas,” terang Grace Mediana.

Selain itu, seluruh kepala puskesmas juga diimbau untuk menginstruksikan jajarannya, agar membersihkan ruangan dan lingkungan kerja secara rutin dengan disinfektan. “Kegiatan yang mengundang pengumpulan massa seperti posyandu, posbindu, prolanis dan lain-lain sejenis, juga dihentikan untuk sementara. Upaya lain yang juga kami lakukan, yaitu berupa pembatasan pengunjung dan pendamping pasien di rumah sakit,” pungkas Grace Mediana.***

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru