Bupati Bandung Tunjuk Ningning Hendasah Jabat Plt. Kadisdukcapil

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna (Foto: dok/dara.co.id)

Bupati Bandung Dadang Supriatna (Foto: dok/dara.co.id)

“Pelayanan publik tetap harus berjalan, meskipun terkendala. Apalagi kan untuk Disdukcapil, pejabatnya harus melalui prosedur yang disetujui oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), tapi kita pastikan masyarakat akan tetap terlayani,” ucap bupati.


DARA- Setelah berakhirnya masa jabatan Salimin sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dsdukcapil) Kabupaten Bandung pada tanggal 31 Januari 2022, Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menunjuk Ningning Hendasah selaku Pejabat Pelaksanan (Plt) Kepala Disdukcapil.

Penunjukkan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Plt nomor 821.27/310-SP.Plt/ BKPSDM, terhitung mulai 2 Februari 2022 sampai 29 April 2022 atau sampai ditetapkannya pengangkatan pejabat definitif.

Bupati Dadang Supriatna menyebutkan, pemerintah daerah wajib dan memastikan pelayanan publik, dalam hal ini administrasi kependudukan tetap berjalan.

“Pelayanan publik tetap harus berjalan, meskipun terkendala. Apalagi kan untuk Disdukcapil, pejabatnya harus melalui prosedur yang disetujui oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), tapi kita pastikan masyarakat akan tetap terlayani,” ucap bupati saat dikonfirmasi melalui telepon selular, Senin (7/2/2022).

Kepala Badan kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara mengungkapkan, mekanisme penunjukkan Plt Kadisdukcapil sudah dilakukan sejak Januari 2022.

Ada beberapa prosedur yang harus dilalui dalam menentukan Pejabat Pencatatan Sipil (PPS) daerah, yang dilanjutkan proses izin kewenangan Tanda Tangan secara Elektronik (TTE) oleh Badan Sertifikasi Nasional (BSN), sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.

“Dari bulan Januari, kami sudah menyiapkan dokumen kesiapan untuk Plt Kadisdukcapil juga pegawai lainnya. Namun memang untuk pejabat pencatatan sipil daerah, persetujuannya harus dari Dirjen Kemendagri langsung, termasuk untuk izin kewenangan penerbitan tanda tangan elektronik oleh BSN,” paparnya.

Ajo, begitu ia disapa menyebutkan, hari ini (Senin, 7/2) Dirjen Kemendagri akan memberikan jawaban mengenai prosedur penunjukkan PPS. Untuk itu, dirinya akan memastikan proses ini tidak akan menghambat pelayanan publik khususnya dalam hal administrasi kependudukan di Kabupaten Bandung.

“Hari ini hasilnya akan kami terima dari Dirjen Kemendagri, mudah-mudahan proses ke BSN nya lebih cepat, sehingga tidak akan menghambat proses pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Ajo, didampingi Kepala Bidang Pengembangan karir Aparatur Tatang Kisnawan.

Sampai saat ini, Disdukcapil masih melakukan pelayanan seperti biasanya, sebagaimana tercantum pada Permendagri nomor 109 tahun 2019 tantang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Admnistrasi Kependudukan, kecuali pelayanan yang memerlukan tanda tangan Kepala Disdukcapil.

“Kami tetap membuka pelayanan, namun untuk dokumen yang memerlukan tanda tangan, kami masih menungggu dari BSN. Bagi warga yang membutukan KTP, bisa mengajukan permohonan SKPTI (Surat keterangan Pengganti Tanda Identitas), karena memiliki fungsi yang sama, selama KTP belum diproses,” ungkap Plt. Kadisdukcapil Ningning Hendasah.

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan tersebut, dan akan terus mengevaluasi kinerja jajarannya.

“Kepada masyarakat, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, mudah-mudahan prosedur PPS ini bisa cepat selesai. Kami juga akan lebih intens merespon keluhan dan pengaduan, sehingga penanganannya bisa lebih cepat, tepat dan dapat ditracking progressnya,” harap Ningning.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:43 WIB

Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:33 WIB

Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Feb 2025 - 06:35 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Feb 2025 - 06:31 WIB

NASIONAL

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Rabu, 26 Feb 2025 - 20:27 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 19:54 WIB