Bupati Bandung : Uang Insentif Guru Ngaji Harus Utuh Diterima

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna saat menemui para guru ngaji di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Kamis (17/3/2022).
 (Foto: Porkopim)

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna saat menemui para guru ngaji di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Kamis (17/3/2022). (Foto: Porkopim)

Dia mengatakan, uang insentif guru ngaji yang disalurkan kepada para ustadz/ustadzah itu tanpa ada potongan, setelah uang sebesar Rp 350.000/guru ngaji ditransfer ke rekening masing-masing.


DARA- Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menemui dengan guru ngaji di GOR Desa Ciaro Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (17/3/2022) sore. Pertemuan tersebut rangkaian kegiatan Saba Desa Bupati Bandung.

Saat berdialognya Dadang sempat bertanya kepada para mereka apakah sudah menerima uang insentif guru ngaji yang ditransfer melalui rekening masing-masing, para guru ngaji pun serentak menjawab sudah.

Di Kecamatan Nagreg tercatat ada 280 guru ngaji dari 17.000 guru ngaji se-Kabupaten Bandung yang menerima insentif. Sementara saat ini total guru ngaji di Kabupaten Bandung mencapai 23.000 orang dan Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menganggarkan Rp 109 miliar untuk bantuan insentif guru ngaji.

Dia mengatakan, uang insentif guru ngaji yang disalurkan kepada para ustadz/ustadzah itu tanpa ada potongan, setelah uang sebesar Rp 350.000/guru ngaji ditransfer ke rekening masing-masing.

“Para guru ngaji juga mendapatkan asuransi Rp 42 juta, disaat meninggal dunia. Kita berusaha untuk memperhatikan guru ngaji,” katanya.

Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna mengatakan dirinya lebih memperhatikan nasib guru ngaji karena ada pengalaman yang memprihatinkan dialami ustadz yang notabene guru ngaji.

“Saat sakit dan dibawa ke rumah sakit, ustadz tersebut tak punya uang untuk berobat. Sekarang tak bingung lagi, begitu sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan, para guru ngaji sudah diberi kesempatan mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Tetapi kita berdoa saja, semoga semuanya sehat dan dipanjangkan umur,” tuturnya.

Dalam diskusinya dihadapan para guru ngaji, Kang DS menitipkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa kepada para ustadz untuk mendidik mereka di bidang keagamaan, di antaranya membaca Alquran.
“Mendidik anak-anak membaca Alquran, bukan hanya tanggungjawab para orang tuanya saja, makanya, jika ada anak yang tak bisa mengaji, tanggungjawab guru ngaji. Ini menjadi salah satu program prioritas dalam upaya mencerdaskan generasi penerus bangsa, khususnya dalam bidang keagamaan,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB