Bupati Bandung Usulkan Kenaikan UMK 10%, Ini Pertimbangannya

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Disnaker Uu Rukmana mmbubuhkan tanda tangan persetujuan usulan UMK Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (25/11/2021). (Foto:Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Disnaker Uu Rukmana mmbubuhkan tanda tangan persetujuan usulan UMK Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (25/11/2021). (Foto:Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

Hal lain yang menjadi pertimbangan, lanjutnya, adalah adanya program kenaikan insentif pada komunitas masyarakat lainnya, salah satunya anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).


DARA- Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Bandung sebesar 10%, yakni dari Rp.3.241.929,67 pada tahun 2021, menjadi Rp.3.566.122,63 pada Tahun 2022.

Usulan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) itu, merupakan bentuk kepeduliannya terhadap para buruh di Kabupaten Bandung.

“Rekomendasi ini akan diserahkan langsung kepada Pak Gubernur, untuk dijadikan bahan pertimbangan dan penetapan keputusan Gubernur Jabar, tentang upah minimum Kabupaten Bandung Tahun 2022,” jelas bupati saat menerima perwakilan serikat pekerja Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (25/11/2021).

Ia menuturkan, usulan tersebut sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung pada Selasa (23/11/2021) lalu. Rapat itu dilakukan untuk menindaklanjuti adanya penyampaian aspirasi dari serikat pekerja.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga menguraikan, hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung yang dilaksanakan pada Maret 2021, juga digunakan sebagai pertimbangan. Yaitu danya kenaikan kebutuhan, pola hidup dan tingkat konsumsi masyarakat Kabupaten Bandung.

Hal lain yang menjadi pertimbangan, lanjutnya, adalah adanya program kenaikan insentif pada komunitas masyarakat lainnya, salah satunya anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Dalam arti, ia ingin ada perimbangan juga bagi para buruh.

“Kebutuhan untuk hidup layak, ini memang di Kabupaten Bandung sudah meningkat. Kita juga melihat dinamisasi di kawasan Bandung Raya, yaitu Kota Bandung dan Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang. Usulan kemarin di rapat Dewan Pengupahan memang cukup alot, dan akhirnya saya putuskan. Saya instruksikan Pak Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan), kita sepakati naik 10%. Mudah-mudahan Pak Gubernur menyetujui usulan ini,” urai Kang DS.

Editor : Maji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB