Bupati Bekasi non-Aktif Layangkan Surat Pengunduran Diri

Kamis, 21 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: iNEWS

Foto: iNEWS

DARA | BEKASI – Dr Hj Neneng Hasanah Yasin, mengundurkan diri  dari jabatannya sebagaimana Bupati Bekasi periode 2017 – 2022.

Pengunduran diri Bupati Bekasi Non Aktif dari jabatannya tersebut diungkapkan Sunandar, Ketua DPRD setempat, H. Sunandar SE., di hadapan sejumlah wartawan yang menunggunya seusai memimpin rapat pimpinan yang membahas surat pengunduran diri Bupati Bekasi tersebut.

Saat ini hanya membahas pengunduran diri tersebut di kalangan pimpinan dewan. “Kami sudah mengutus Sekwan ke Indramayu untuk mempelajari mekanisme pembahasan  pengunduran diri. Karena mereka pernah mengalami hal serupa,” ujarnya, awal pekan ini.

Tapi, lanjut dia, keputusan atas surat  pengunduran bupati akan   dibahas dalam paripurna yang memenuhi quorum.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Almaida Rosa Putra, yang juga suami dari Neneng Hasanah Yasin, saat dihubungi via telepon genggan mengiyakan bahwa istrinya telah melayangkan surat pengunduran diri. Di tempat terpisah, Napril Chan, Wakil Sekretaris Jendral DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, juga tidak mengetahui ada surat pengunduran diri tersebut.

“Hingga saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri tersebut,” ujar Napril kepada bekasikab.go.id di ruang kerjanya.

“Jika benar ada surat pengunduran diri dan DPRD telah menetapkan keputusan pengunduran diri tersebut  tentunya kami akan menghormati keputusan tersebut,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Berita Terbaru