Bupati Bekasi non-Aktif Layangkan Surat Pengunduran Diri

Kamis, 21 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: iNEWS

Foto: iNEWS

DARA | BEKASI – Dr Hj Neneng Hasanah Yasin, mengundurkan diri  dari jabatannya sebagaimana Bupati Bekasi periode 2017 – 2022.

Pengunduran diri Bupati Bekasi Non Aktif dari jabatannya tersebut diungkapkan Sunandar, Ketua DPRD setempat, H. Sunandar SE., di hadapan sejumlah wartawan yang menunggunya seusai memimpin rapat pimpinan yang membahas surat pengunduran diri Bupati Bekasi tersebut.

Saat ini hanya membahas pengunduran diri tersebut di kalangan pimpinan dewan. “Kami sudah mengutus Sekwan ke Indramayu untuk mempelajari mekanisme pembahasan  pengunduran diri. Karena mereka pernah mengalami hal serupa,” ujarnya, awal pekan ini.

Tapi, lanjut dia, keputusan atas surat  pengunduran bupati akan   dibahas dalam paripurna yang memenuhi quorum.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Almaida Rosa Putra, yang juga suami dari Neneng Hasanah Yasin, saat dihubungi via telepon genggan mengiyakan bahwa istrinya telah melayangkan surat pengunduran diri. Di tempat terpisah, Napril Chan, Wakil Sekretaris Jendral DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, juga tidak mengetahui ada surat pengunduran diri tersebut.

“Hingga saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri tersebut,” ujar Napril kepada bekasikab.go.id di ruang kerjanya.

“Jika benar ada surat pengunduran diri dan DPRD telah menetapkan keputusan pengunduran diri tersebut  tentunya kami akan menghormati keputusan tersebut,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru