DARA | CIANJUR – Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Rabu (12/12/2018). Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, benar KPK sudah menangkap Bupati Cianjur berserta enam pejabat di Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kecuali itu, lanjut Laode, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp1,5 miliar. Diduga uang itu hasil pengumpulan dari kepala sekolah di Cianjur.
KPK mendapatkan bukti awal dugaan suap kepada Bupati Cianjur itu. “Saat ini tim sedang bekerja. Kami belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci,” ujarnya.
Enam pejabat yang turut ditangkap yaitu seorang kepala dinas, seorang kabag dan dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).***
Wartawan: Angga Purwanda
Editor: denkur