Prestasi gemilang telah diraih Kabupaten Cirebon dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
DARA | Bupati Cirbeon, Drs H Imron, M.Ag, menyerahkan laporan keuangan tahun 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Bupati mengapresiasi timnya yang telah bekerja keras menyelesaikan laporan tersebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
“Kami bersyukur atas kerja keras tim penyusun LKPD dan tim pemeriksa BPK yang telah memastikan laporan keuangan kami berjalan lancar,” ujar bupati di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Prestasi gemilang telah diraih Kabupaten Cirebon dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut. Ini menandakan komitmen kuat Pemerintah Daerah Kabupaten Cirbeon dalam menjalankan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) dan mematuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Tak hanya itu, laporan keuangan tidak hanya disusun pada akhir tahun 2023, melainkan prosesnya telah dimulai sejak bulan Januari.
Setiap bulan, dilakukan rekonsiliasi atas anggaran dan realisasi keuangan serta aset dari seluruh SKPD dengan BKAD untuk memastikan kelancaran proses konsolidasi laporan keuangan.
Bupati juga menjelaskan Inspektorat telah melakukan review mendalam atas laporan keuangan pemda, memberikan rekomendasi perbaikan, sehingga memastikan laporan keuangan yang disusun telah melalui proses penjaminan kualitas yang memadai.
“Dengan kerja keras dan komitmen yang kami tunjukkan, saya yakin audit rinci berikutnya akan berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti,” ujar bupati optimis.
Dengan semangat yang tinggi, Imron berharap prestasi Kabupaten Cirebon dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa terus dipertahankan pada pelaporan keuangan tahun 2023 ini.
“Kami berharap untuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran 2023 dari BPK,” ujarnya.***
Editor: denkurr