DARA| CIREBON – Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (24/10/2018), di rumah dinasnya. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan, OTT itu terkait jual beli jabatan.
Sumber dara.co.id menyebutkan, dalam OTT itu turut diamankan barang bukti berupa bukti transfer dan sejumlah uang. “Jumlah uangnya belum dihitung,” ujar Basaria Panjaitan.
Kecuali bupati, tujuh orang lain turut diamankan di gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ironisnya, menurut sumber dara.co.id, saat penangkapan situasi di pendopo sedang berlangsung acara jamuan makan malam para akuntan Ikatan Akuntasi Jawa Barat. Acara yang digelar Kompartemen Mahasiswa Ekonomi Fakultas Ekonomi Unswagati Cirebon itu dihadiri Rektor Unswagati Cirebon Mukarto Siswoyo.
Sunjaya Purwadisastra dijadwalkan menyampaikan sambutan selamat datang. Namun, karena terkena OTT, sambutan diwakilkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni.
Saking tertutup dan cepatnya OTT, para peserta sama sekali tidak mengetahui atau mendengar proses tersebut. Apalagi, jamuan makan malam itu tetap diselenggarakan dan tidak terpengaruh OTT KPK yang justru diketahui oleh para peserta belakangan.***
Editor: Denkur