Bupati dan Wali Kota Diminta Proaktif saat PSBB Jabar

Rabu, 6 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan arahan kepada para Bupati dan Wali Kota se-Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan arahan kepada para Bupati dan Wali Kota se-Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

“Kekompakan dan proaktifnya Bupati/Wali Kota menjadi kunci. Saya doakan sehat dan rajin-rajin lah ke lapangan,” ujar Ridwan Kamil.


DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada para Bupati dan Wali Kota proaktif turun ke lapangan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat yang dilaksanakan pada 6-19 Mei 2020.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Emil itu, Jabar menjadi Provinsi yang menerapkan PSBB paling besar di Indonesia pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Kekompakan dan proaktifnya Bupati/Wali Kota menjadi kunci. Saya doakan sehat dan rajin-rajin lah ke lapangan,” ujar Emil saat memberikan arahan kepada Bupati/Wali Kota melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).

Dalam arahannya Emil mengatakan, 27 Kabupaten/Kota harus memaksimalkan pembatasan di level kampung, perumahan dan RW agar tidak ada masyarakat yang keluar ke jalan.

“Mau RW siaga atau apapun namanya, yang penting warga tidak bocor ke jalan dengan dibatasi di level lingkungan,” katanya.

Hal ini agar sesuai sesuai standar WHO dengan pembatasan sosial pergerakan massa harus berada di angka 70 persen, sehingga hanya menyisakan warga yang bergerak 30 persen. Namun harus dipastikan 30 persen warga yang bekerja berbekal surat keterangan resmi dari instansi yang akan menjadi dasar pertimbangan saat dirazia oleh kepolisian.

“Titip kepada mereka (30 persen) yang masih berkegiatan pastikan mereka mempunyai surat keterangan kerja yang nanti kalau dirazia oleh polisi surat itu menjadi dasar kedisiplinan,” ucapnya.

Gubernur mempersilakan polisi menindak tegas pelanggar aturan PSBB untuk memberikan efek jera. Sementara perusahaan atau pabrik yang beroperasi saat PSBB, diwajibkan melakukan tes mandiri.

“Dipersilakan ada tindakan tegas dibawa ke kepolisian, sekadar untuk memberi efek jera di wilayah masing-masing,” imbaunya.

Seperti diketahui, pemerintah akan menggeser pelaksanaan tes Covid-19 dari rapid diagnostic test (RDT) ke polymerase chain reaction (PCR) untuk keakuratan hasil. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat telah siap dengan alatnya meskipun belum banyak.

Emil mengungkapkan, per 5 Mei 2020 Pemprov Jabar telah memiliki 20.000 test kit PCR. Jumlah tersebut akan dibagikan rata-rata sebanyak 500 sampai 1.000 test kit kepada semua kabupaten/kota.

“Sekarang memang kami menggeser dari rapid test menjadi PCR. Per hari ini (kemarin) kami baru punya 20 ribu alat PCR, jadi silakan ajukan selama PSBB ini nanti kami akan bagikan antara 500 sampai 1.000 alat PCR per Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan. Sambil berjalan kita juga sedang menambah alat PCR yang nanti akan dibagikan lagi kalau sudah ada,” jelasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB