Bupati Garut Lantik Benny Bachtiar Sebagai Penjabat Sekda

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Bachtiar sebagai Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupate Garut.

Benny Bachtiar sebagai Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupate Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik Benny Bachtiar sebagai Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupate Garut melalui Keputusan Bupati Garut, Nomor: 821.22/Kep.1230-BKD/2020, tanggal 7 Desember 2020.


DARA | GARUT – Menurut Rudy, penjabat Sekda ini ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat dengan usul dari Bupati Garut.

“Tentunya kita hari ini PJ Sekda yang baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) No. 3 2018 yang diikuti Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) bahwa dalam rangka mengisi Pejabat Sekda, mengisi kekosongan yang sekdanya belum ada, dalam proses maka Pejabat Sekda ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat atas usul daripada Bupati Garut,” ujarnya, Senin (7/11/2020).

Rudy menyebutkan, Benny sudah memenuhi persyaratan untuk menggantikan posisi Zat Zat Munazat sebagai Pj. Sekda di Kabupaten Garut.

“Tentu pak Benny ini, memenuhi persyaratan dan saya beberapa kali bicara sebelum penjabatan sekda ini, dan saya kenal, dan tentu akan menjadi sekda sampai dengan sekda kita yang dalam proses sekarang ini ditetapkan secara definitif,” ucapnya.

Benny Bachtiar merupakan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provnisi Jawa Barat. Pria yang lahir, 22 Desember 52 tahun yang lalu dan besar di Kota Bandung ini, menggantikan Pj. Sekrerataris Daerah sebelumnya, yakni Zat Zat Munazat.

Dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, Benny yang mengawal karir sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada tahun 1995, menjadi Pj. Sekda Garut selama 50 hari hingga muncul Sekda Definitif.

Rudy juga mengapresiasi Pj. Sekda sebelumnya, Zat Zat Munazat, yang telah melaksanakan tugas baik selama 6 bulan terakhir.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah
Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Silaturahmi Idulfitri Pemkot Sukabumi Momentum Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 14:19 WIB

Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah

Rabu, 9 April 2025 - 14:06 WIB

Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Berita Terbaru