Bupati Garut Lantik Benny Bachtiar Sebagai Penjabat Sekda

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Bachtiar sebagai Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupate Garut.

Benny Bachtiar sebagai Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupate Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik Benny Bachtiar sebagai Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupate Garut melalui Keputusan Bupati Garut, Nomor: 821.22/Kep.1230-BKD/2020, tanggal 7 Desember 2020.


DARA | GARUT – Menurut Rudy, penjabat Sekda ini ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat dengan usul dari Bupati Garut.

“Tentunya kita hari ini PJ Sekda yang baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) No. 3 2018 yang diikuti Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) bahwa dalam rangka mengisi Pejabat Sekda, mengisi kekosongan yang sekdanya belum ada, dalam proses maka Pejabat Sekda ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat atas usul daripada Bupati Garut,” ujarnya, Senin (7/11/2020).

Rudy menyebutkan, Benny sudah memenuhi persyaratan untuk menggantikan posisi Zat Zat Munazat sebagai Pj. Sekda di Kabupaten Garut.

“Tentu pak Benny ini, memenuhi persyaratan dan saya beberapa kali bicara sebelum penjabatan sekda ini, dan saya kenal, dan tentu akan menjadi sekda sampai dengan sekda kita yang dalam proses sekarang ini ditetapkan secara definitif,” ucapnya.

Benny Bachtiar merupakan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provnisi Jawa Barat. Pria yang lahir, 22 Desember 52 tahun yang lalu dan besar di Kota Bandung ini, menggantikan Pj. Sekrerataris Daerah sebelumnya, yakni Zat Zat Munazat.

Dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, Benny yang mengawal karir sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada tahun 1995, menjadi Pj. Sekda Garut selama 50 hari hingga muncul Sekda Definitif.

Rudy juga mengapresiasi Pj. Sekda sebelumnya, Zat Zat Munazat, yang telah melaksanakan tugas baik selama 6 bulan terakhir.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB