Bupati Garut Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD T.A 2020

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2020 (Foto: Andre/Istimewa)

Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2020 (Foto: Andre/Istimewa)

Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2020, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, melalui zoom meeting, Senin (28/9/2020).


DARA | GARUT – Rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut atas peraturan pemerintah Republik Indonesia No58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya.

Selain itu, rapat paripurna juga sebagai tindak lanjut atas kebijakan umum perubahan APBD serta PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, nomor:910/11091-bpkad dan nomor:910/846-dprd, yang telah ditandatangani pada tanggal 23 september 2020.

Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dilatarbelakangi oleh terjadinya beberapa perubahan atas asumsi yang telah digunakan dalam kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2020.

Rudy mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini, tetap mengedepankan kepentingan untuk memecahkan berbagai permasalahan yang sangat mendasar sebagai akibat dari perkembangan dan perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati.

“Serta dengan belum membaiknya kondisi perekonomian baik daerah, nasional maupun dunia akibat dari pandemi Covid-19,” ujarnya, Senin (28/9/2020).

Menurut Rudy, rapat paripurna ini menghasilkan beberapa rancangan kebijakan dan perubahan APBD tahun 2020 yang diprioritaskan untuk menampung dan memenuhi sektor pendapatan dan sektor belanja.

Perincian kedua sektor tersebut, ujar Rudy, diantaranya belanja bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, peningkatan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan, peningkatan kualitas lingkungan dalam menunjang penerapan protokol kesehatan melalui gerakan hidup bersih dan sehat, serta percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

Selain itu, lanjut Rudy, peningkatan sarana dan prasarana dalam percepatan akses pemulihan ekonomi masyarakat dan rangka penanggulangan kebencanaan daerah, pembebasan tanah tahap I Situ Bagendit, persiapan perencanaan tahun 2021 untuk menunjang program pembangunan peningkatan gedung dan fasilitas lainnya, program pembangunan peningkatan gedung pemerintah dan fasilitas umum serta program peningkatan kinerja perangkat daerah.

“Perubahan APBD ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan efektifitas, efisiensi serta akuntabilitas penggunaan anggaran, dengan tetap berupaya menjaga konsistensi skala prioritas pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan pula ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020,” ucapnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Garut, Ketua Pengadilan Negeri Garut, dan 40 orang anggota DPRD Kabupaten dan peserta para kepala SKPD melalui zoom meeting.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB