Bupati Garut Terbitkan Perbup Anti LGBT

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan (Foto: Ist)

Bupati Garut, Rudy Gunawan (Foto: Ist)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerbitkan peraturan bupati (Perbup) tentang pelarangan aktivitas Lesbias Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di wilayah Kabupaten Garut.

DARA | Bupati mengatakan, Perbup Nomor 47 tahun 2023 ini sebagai implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat yang di dalamnya mengatur tentang pencegahan terjadinya aktivitas LGBT di seluruh daerah Kabupaten Garut.

“Perbup ini mengatur tentang anti maksiat yang di dalamnya ada LGBT,” ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Menurut bupati, perbup tersebut berlaku sejak awal Juli 2023 ini. Maksudnya untuk melindungi masyarakat Garut dari perbuatan yang dinilai menyimpang.

“Jadi sekarang kita sudah ada Perbup itu. Tentu ini bukan desakan ya, tapi ini adalah bagian dari tanggungjawab Pemda Garut,” ujarnya.

Rudy mengatakan, saat ini sudah menyiapkan tim khusus yang akan memantau aktivitas LGBT di Kabupaten Garut. Personilnya gabungan dari Satpol PP, Bakesbangpol, hingga Dinas Pendidikan (Disdik) dan dibantu anggota TNI-Polri dari Polres Garut dan Kodim 0611 Garut.

Bupati juga mengatakan, perbup ini bersifat preventiv sebagai upaya pencegahan karena pihaknya tidak bisa melakukan penindakan.

Selain di lingkungan masyarakat, upaya pencegahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah dan tempat kos-kosan.

“Kalau penindakan kan kita tidak bisa, jadi perbup ini bersifat preventif sebagai upaya pencegahan. Tentunya saya harus melindungi masyarakat bahwa LGBT itu adalah bagian yang bertentangan dengan hukum agama,” kata bupati.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:00 WIB

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Sabtu, 16 November 2024 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri: Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

NASIONAL

Kenali Gejala dan Penyebab Gondongan

Sabtu, 16 Nov 2024 - 09:50 WIB