Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M dalam menjalankan ibadah puasa. 5M itu yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
DARA – Menurut Rudy, pihaknya belum mengeluarkan peraturan tertentu di bulan Ramadan, tapi dalam beribadah seperti tarawih harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Saya berharap kita dapat melaksanakan ibadah puasa, kami belum akan mengeluarkan aturan-aturan, tetapi beribadah itu kita anjurkan lebih khusyuk. Apakah tarawih boleh? tadi sudah saya sebutkan dipersilahkan sepanjang memenuhi protokol kesehatan, karena sampai saat ini tentang penegakkan protokol kesehatan 5M tetap kita laksanakan,” ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Rudy menyebutkan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Garut akan membuat arahan terkait masuk jam kerja dan yang lainnya pada saat bulan Ramadan, termasuk permasalahan yang berhubungan dengan mudik, penggunaan kendaraan dinas dan lain sebagainya.
“Tentu nanti BKD akan membuat arahan-arahan, masuk jam kerja, pulang dan lain sebagainya setelah kita mendapatkan petunjuk dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Rudy juga berpesan kepada para ASN juga masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol 5M pada saat bepergian termasuk mudik yang dilarang oleh pemerintah pusat.
“Mau pergi kemana-mana harus memperhatikan 5M. Sekarang mau mudik juga dilarang oleh pemerintah pusat dan kita akan mengeluarkan surat edaran bupati setelah mendapatkan instruksi lebih operasional,” katanya.***
Editor: denkur