DARA | KARAWANG — Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana ikut berkomentar terkait pernyataan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Sandiaga Uno yang mengatakan, ada tindakan persekusi dan kriminalisasi yang terajadi di Pasir Putih, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat.
“Saya mewakili Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Porkopimda) Karawang, dengan ini menyatakan, tidak ada tindakan persikusi dan kriminalisasi terhadap salah satu warga di Pasir Putih, Cilamaya, Karawang,” tutur Cellica.
Menurut Cellica, beberapa saat setelah Sandiaga Uno mengatakan adanya tindakan persikusi dan kriminalisasi di Karawang dalam Debat Pilpres, Kamis (17/1), pihaknya langsung mencari tahu kebenarannya. Hasilnya, ditemukan fakta, jika yang terjadi adalah dugaan penganiayaan dan pengerusakan lingkungan.
Sebagai upaya melakukan pelestarian lingkungan, Pemkab Karawang melakukan penamanam mangrove di sepanjang pantai Karawang. Mangrove itu di tanam di tanah garapan dengan dasar regulasi aturan yaitu Surat Ketengan Desa (SKD).
Kewajiban masyarakat, kata Cellica, menjaga mangrove yang telah ditanam oleh pemerintah, melalui kelompok masyarakat bentukan pemerintah. “Kelompok masyarakat ini dibentuk untuk menghindari terjadinya pengerusakan lingkungan,” katanya.
Cellica menambahkan, pihaknya ingin meluruskan apa yang telah menjadi opni publik jika telah terjadi kasus persikusi dan kriminalisasi di Karawang. “Ini tidak ada kaitan dengan Debat Pilpres kemarin, kami hanya ingin meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada persikusi dan kriminalisasi,” tandas bupati.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka