Bupati Indramayu, Nina Agustina, SH, MH akan memenuhi janji politiknya yakni membongkar pagar alun-alun dalam waktu 100 kerja nanti.
DARA – Penegasan itu disampaikan usai menyampaikan pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021 – 2026 di Ruang Utama DPRD Indramayu, Jumat kemarin (12/3/2021).
“Alun-alun akan kami buka, kita tata dan secepatnya akan dilaksanakan, Insya Allah menjadi target 100 hari kerja,” tuturnya dihadapkan awak media.
Menurutnya, pelaksanaan pembongkaran alun-alun Pemkab Indramayu akan dilakukan dengan mekanisme penghapusan aset terlebih dahulu.
Bahkan, janji politik saat iya kampanye itu sudah dilakukan launching dengan nama program Alun-Alun Rakyat (Alur) sebagai bagian dari 10 program prioritas selama 100 hari kerja.
“Mohon dukungan dan doa dari semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan program program prioritas Indramayu Bermartabat,” tandas Sekjen IKFA ini.
Bupati Nina mendambakan adanya launching Program Alur dijadikan sebagai simbol kedekatan rakyat dengan Pemda Indramayu selama kepemimpinan lima tahun mendatang.
Kedepan Alur akan difasilitasi ruang terbuka hijau (RTH) kawasan distinasi wisata Heritage Landrat dan penataan lainnya yang bisa bermanfaat untuk masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Indramayu, Maman Kostaman, mengungkapkan, pembongkaran pagar alun-alun Indramayu sedang dalam proses permohonan penghapusan aset daerah kepada Bupati Indramayu sejak minggu pertama Bupati Indramayu Nina Agustina dilantik.
Surat permohonan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Aset Daerah guna menemukan angka jumlah aset yang akan dihapus dari daftar inventaris aset daerah.
“Ada tahapan dan mekanisme aturan yang harus dilakukan karena menyangkut aset daerah, tetapi prinsipnya program yang dijanjikan Ibu Bupati serius akan dilaksanakan, jadi mohon bersabar,” kata Maman saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, setelah bidang aset sudah menemukan angka aset yang akan dihapus, selanjutnya proses pembongkaran baru bisa dilakukan dengan mengacu ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan selanjutnya Dinas Permukiman, Perumahan Rakyat dan Pertanahan akan turun untuk menyesuaikan desain gambar yang saat ini sudah disepakati oleh Bupati Indramayu.
“Gambar dan desain Alun Alun Rakyat sudah disampaikan dalam rapat kemarin di Pendopo termasuk kesiapan anggaran, jadi prinsipnya kami siap mengawal kebijakan Ibu Bupati Nina Agustina, ” terang Asda 2 Setda Indramayu ini.***
Editor: denkur