DARA | BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat berencana memberlakukan pengampunan pajak (tax amnesty). Ini, untuk menggenjot potensi pemasukan sekaligus menarik pajak dan retribusi yang tertunggak.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Usman Sayogi Jhoni Bintara, menilai, jumlah PAD di daerah ini relatif masih kecil, yakni Rp 849 miliar, tahun lalu. Karena itu, Bupati Bandung sudah mengingatkan harus ada upaya meraih target PAD sebesar Rp1 triliun dalam dua tahun ini.
“Harus ada upaya luar biasa untuk mencapai target Rp1 triliun pada tahun 2021,” kata Usman, tempo hari.
Menurut dia masih banyak potensi maupun kebocoran pajak atau retribusi. “Bapenda sebagai badan baru di Pemkab Bandung, berupaya keras untuk menaikkan PAD ini. Contoh minimnya PAD dari jurnlah pemasukan retribusi selama setahun baru Rp 25 miliar,” uajr dia.
Padahal retribusi di Kabupaten Bandung cukup beragam mulai dari parkir, rumah potong hewan, hingg sampai pedagang pasar. Ia menduga retribusi parkir banyak yang bocor karena banyak titik parkir yang dikuasai pihak RW dan desa, dan pihak lainnya.
Demikian pula dengan retribusi masuk obyek wisata tak masuk sama sekali karena banyak obyek wista di Kabupaten Bandung dikuasai Perhutani dan Perkebunan. Dari obyek wisata itu Pemkab Bandung hanya mendapatkan retribusi parkir, pajak hotel, dan restoran.
“Kami perlu studi banding ke daerah-daerah yang bisa mendapatkan retribusi masuk obyek wisata yang dikuasai BUMN,” ujarnya.
Untuk menggenjot PAD sekaligus mengetahui potensi nyata di lapangan, lanjut dia, Bapenda akan melakukan pengampunan pajak dan retribusi yang tertunggak (tax amnesty) pada tahun ini. “Selain itu, kami jugs akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan sanksi kepada mereka yang tak mau bayar pajak dan retribusi.”
DPRD Kabupaten Bandung pun menilai sama, PAD terlampau kecil dengan pertumbuhan yang sangat lambat. Jumlah PAD Kabupaten Bandung baru Rp520 miliar yang setara dengan nilai tunjangan kinerja paraASN. “Kalau dihitung anggaran tunjangan kinerja yang mulai dibayarkan tahun ini sebesar Rp520 miliar, maka setara dengan nilai PAD atau pas-pasan,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat, dilansir Berita Wakil Rakyat Bewara.
Menurut dia, pertumbuhan PAD Kabupaten Bandung lambat, naiknya hanya berkisar puluhan miliar per tahun. Jumlah PAD kalau dihitung dengan pendapatan dari rumah sakit dan Puskesmas sebesar Rp840 miliar.
“ Tapi, karena rumah sakit dan Pus-kesmas berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka pendapatan sekadar lewat dan tak dihitung sebagai PAD murni,” ujarnya. Dengan adanya tunjangan kinerja yang dibayarkan mulai tahun ini, lanjut dia, maka seluruh PAD habis untuk pembayaran tunjangan tersebut. Dengan adanya tunjangan kinerja ini ia berharap para ASN lebih bersemangat dan bekerja serius untuk menaikkan PAD.
“Jangan sampai tunjangan besar, tapi kerjanya kurang greget,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, potensi PAD di Kabupaten Bandung sangat besar, khususnya sektor pariwisata. Ia mengakui obyek wisata di daerah ini milik Perhutani dan Perkebunan. Tapi Pemkab Bandung harys kreatif, sehingga bisa mendapatkan PAD dari pariwisata itu.
“Harus ada pendekatan intensif agar Pemkab Bandung tak sebatas menonton ketika pariwisata mulai ramai dengan adanya jalan Tol Soreang-Pasirkoja,” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor pariwisata juga bisa dari kreativitas desa untuk mengolah potensi alamnya sebagai. Apalagi desa sudah mendapatkan dana desa yang besar untuk dimanfaatkan sebagai pengembangan pariwisata.
“Bukan hanya desa-desa di sekitar Ciwidey melainkan juga di desa-desa seluruh Kabupaten Bandung,” katanya.
Untuk meningkatkan PAD itu, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Tegal, Jawa Tengah. Pihaknya ingin meluruskan pendapat masyarakat yang kerap negatif terhadap kunjungan DPRD, padahal banyak manfaat dari kunjungan untuk diterapkan di Kabupaten Bandung.
“Kota Tegal memang kecil wilayahnya. Tapi andalan pendapatannya ada pada industri rumah tangga, hotel, dan restoran, maupun perdagangan dan jasa,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan