“PSBB Parsial di Kabupaten Subang tidak diperpanjang lagi dan akan berakhir besok (Jumat, 29 Mei 2020). Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait penerapan new normal,” kata Bupati Subang.
DARA | SUBANG – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang, Jawa Barat, melakukan rapat koordinasi sekaligus silaturahmi di halaman belakang Rumah Dinas Bupati Subang, Kamis (28/05/2020).
Di sela kegiatan tersebut, dalam sambutannya Bupati Subang, H. Ruhimat mengapresiasi Forkopimda Subang yang telah bahu-membahu mendukung pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), termasuk dalam pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Ruhimat mengatakan, penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Pemkab Subang bersma Forkopimda mendapatkan apresiasi dari Kementerian Sosial dan menjadi percontohan penyaluran bantuan sosial bagi seluruh kabupaten/kota di Indonesia selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, perkembangan kasus sampai dengan hari ini, total ada 43 orang positif Covid-19, 27 orang dalam pengawasan (ODP), 13 telah sembuh dan 3 orang meninggal.
“Semoga yang masih dalam perawatan segera sembuh dan tidak ada lagi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Subang,” kata Ruhimat.
Menurutnya Subang mampu mengendalikan penularan Covid-19. Sebelum PSBB hingga menjelang berakhirnya PSBB parsial di Kabupaten Subang, tercatat kasus positif berada di 11 kecamatan.
“Kecamatan yang terlaporkan kasus dengan konfirmasi positif Covid-19 tidak bertambah. Bahkan dari 9 kecamatan hanya terdapat 1 desa saja yang tertular Covid-19 dan tidak menularkan ke desa lain dalam satu kecamatan itu,” ujarnya.
Menyikapi perkembangan Covid-19, pemerintah pusat telah menginformasikan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang diperkenankan untuk menerapkan kehidupan normal baru (new normal), yang berarti semua aktivitas masyarakat dapat dilaksanakan dengan catatan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
“PSBB Parsial di Kabupaten Subang tidak diperpanjang lagi dan akan berakhir besok (Jumat, 29 Mei 2020). Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait penerapan new normal,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein