Bupati Subang Intruksikan Dana Desa Digunakan untuk Tangani Virus Corona

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Subang H.Ruhimat (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

Bupati Subang H.Ruhimat (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

Bupati Subang H.Ruhimat menginstruksikan kepada seluruh kepala desa agar dana desa (DD), dialokasikan untuk kegiatan pencegahan sekaligus penanganan penyebaran virus korona (Covid-19).


DARA | SUBANG – “Itu instruksi dari Dirjen PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang meminta seluruh pemerintah daerah ikut menangani penularan virus corona dengan memanfaatkan dana desa. Secara eksplisit ditekankan, dana desa dapat digunakan untuk langkah-langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar, khususnya dalam kesehatan masyarakat desa,” kata Ruhimat, kepada awak media, Kamis (26/03/2020).

Ruhimat juga menekankan dana desa merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga berbagai macam aspek, salah satunya sebagai dana antisipasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

Selain itu Ruhimat juga meminta Dispemdes segera mengatur langkah-langkah apa yang harus dibuat untuk menguatkan penggunaan dana desa dalam pencegahan penularan virus corona. “Ini harus segera dan dipercepat. Saya siap menandatanganinya,” ujar Bupati Ruhimat.

Kepala Dinas Pemerintahan Desa Drs.H. Nana Mulyana,MSi, mengungkapkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Darurat dan Penegasan Padat Karya Tunai (PPKT) bahwa dana desa dapat digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Pada desa-desa yang masuk dalam wilayah Keadaan Luar Biasa (KLB) APBDes dapat langsung diubah untuk memenuhi kebutuhan tanggap Covid 19. Adapun kriteria desa yang termasuk Wilayah KLB, kata Kadispemdes, diatur dengan peraturan bupati.

“Kalau tidak salah di Kabupaten Subang belum ada desa yang termasuk wilayah KLB dan semoga tidak terjadi. Tapi untuk pencegahan Covid-19 desa dapat mempergunakan dana desa dengan syarat harus melakukan perubahan APBDes melalui musyawarah desa dengan BPD,” kata Nana Mulyana.

Menurutnya berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh kades harus membentuk relawan desa Lawan COVID-19 dengan struktur: Ketua: Kepala Desa; Wakil: Ketua BPD; anggota: perangkat desa, anggota BPD, Kadus, RT, RW, pendamping desa, pendam ping PKH, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna dan PKK.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Lapangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru


Alfath Alima Hakim dan Maheswara Yogha terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2024 pada malam final yang berlangsung di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Minggu (15/12/2024) malam.(Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Des 2024 - 11:03 WIB