Sejumlah pejabat dilantik. Implementasi visi dan misi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Profesional dan proporsional, mengedepankan pelayanan masyarakat.
DARA | SUBANG – Bupati Subang, H. Ruhimat melantik 117 pejabat, terdiri dari 34 pejabat eselon III dan 83 pejabat eselon IV, di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Subang, Jum’at (21/02/2020).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Bupati Subang nomor KP.11.3/KEP.115-Bkpsdm/2020 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator (eselon III) dan Jabatan Pengawas (eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat yang sekarang dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, profesional dan proporsional dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, kepada pe merintahan dan menciptakan masyarakat yang religius.
Selain itu, Bupati Ruhimat juga menyatakan, reformasi birokrasi dan hukum menjadi komitmen kepemimpinan Jimat Akur. “Pada kesempatan inilah Saya sampaikan bahwa tak ada komitmen apapun dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan di Kabupaten Subang ‘nol rupiah’, jujur saya katakan tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya.
Dikatakan H. Ruhimat, tujuan dari rotasi dan mutasi ini, dalam rangka mengisi kekosongan dan menempatkan pejabat sesuai dengan kualifikasi pendidikan serta keahlian masing-masing. “Itu menjadi sesuatu hal yang harus senantiasa kita benahi dalam rangka penataan organisasi,” imbuhnya.***
Wartawan: Deny Suhendar | Editor: denkur