Bupati Sukabumi Ingatkan Jangan Main-main dengan Uang Bansos

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami (kiri) ikut langsung menyerahkan bansos tunai kepada warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (`9/5/2020). (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami (kiri) ikut langsung menyerahkan bansos tunai kepada warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (`9/5/2020). (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

“Sengaja saya terjun langsung ke masyarakat, penerima bantuan dari Pemkab ini. Dan memastikan penerima belum pernah menerima bantuan progam lain,” ujar Marwan Hamami.


DARA | SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meninjau langsung pendistribusian bantuan sosial (bansos) tunai kepada masyarakat yang terdampak situasi pandemi Covid-19 di Kecamatan Sukaraja dan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020).

Pemantauan dimulai dari wilayah di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja dan dilanjutkan ke Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes. Marwan menyusuri setiap rumah warga yang menerima bantuan. Hal itu untuk memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran.

“Sengaja saya terjun langsung ke masyarakat, penerima bantuan dari Pemkab ini. Dan memastikan penerima belum pernah menerima bantuan progam lain,” ujar Marwan saat diwawancarai di sela peninjauan, Selasa (19/5/2020).

Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini juga menjelaskan, bantuan keseluruhan yang disalurkan senilai Rp170 miliar, untuk 139.032 kepala keluarga (KK). Yakni 128.016 KK dari Bantuan Sosial Tunai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS), 2.500 KK Cadangan, dan 8.516 orang bagi guru MDA, lembaga pendidikan Alquran, dan ustad pesantren.

“Pembagian dilakukan dengan dua tahap. Setiap KK mendapatkan Rp600 ribu. Hari ini, baru didistribusikan, dilakukan secara bertahap,” katanya.

Marwan juga mewanti-wanti, siapapun tidak boleh memotong bantuan tersebut. Apalagi proses pendistribusiannya oleh Kantor Pos. “Bantuan yang disebarkan, tidak boleh dipotong harus utuh ke masyarakat,” tegasnya.

Seorang warga di Kampung Gentong, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Siti Masrifah (35) mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan kepadanya. Bantuan tersebut ia rasa sangat bermanfaat di saat kondisi pereknomian tengah lesu akibat pandemi corona.

“Alhamdulillah, bisa digunakan untuk kebutuhan di rumah terutama untuk anakanak. Insya Allah sangat bermanfaat,” kata Siti.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB