Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berperan penting dalam suksesi pilkades, sehingga gunakanlah aturan dan jaga integritas.
DARA | Demikian dikatakan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami saat memberikan arahan dalam pembekalan teknis pilkades serentak siklus 2 gelombang 2 tahun 2023, di Hotel Sukabumi Indah, Selasa (20/6/2023).
Panitia dan pengawas pilkades juga harus cermat terhadap setiap orang yang akan mencalonkan. Cermat dalam melihat sisi pendidikan hingga hal lainnya yang sesuai aturan.
“Peran bapak/ibu dalam menentukan calon kepala desa sangat besar, jadi harus ikuti aturan. Ketika semua sudah seusai dengan aturan, masyarakat tinggal memilh calon yang laik sesuai aturan,” ujar bupati.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan, pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan di 71 desa yang tersebar di 38 kecamatan.
“Setiap desa ada 11 Panitia Pilkades dan 5 Panitia Pengawas. Jadi, total keseluruhan ada 1.136 orang dan kegiatan dimulai sejak 12 Juni lalu.
Editor: denkur