Proses penanganan bencana telah maksimal dilakukan.
DARA | Bupati Sukabumi H Marwan Hamami memastikan tidak ada lagi kecamatan yang berstatus tanggap darurat bencana.
Tiga kecamatan yakni Kalibunder, Pabuaran, dan Tegalbuleud memasuki masa transisi.
Demikian hasil rapat evaluasi penanganan bencana yang berlangsung di Pendopo, Selasa (24/12/2024).
Bupati mengatakan proses perjalanan penanganan bencana telah maksimal dilakukan. Sejumlah aktivitas sudah mengarah ke normal kembali, sehingga diputuskan masuk ke masa transisi.
Tugas berikutnya lanjut bupoati ialah proses penyelesaian assesment rumah yang terdampak. Tim assesment telah turun ke 39 kecamatan yang terdampak untuk memastikan jumlah rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan.
“Tim yang turun ke lapangan harus benar-benar cermat dalam menilai rumah yang terdampak bencana,” ujarnya.
Namun, kata bupati masih ada pekerjaan rumah lanjutan berupa relokasi rumah, terutama bagi masyarakat yang terdampak pergerakan tanah.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengatakan, sejumlah sarana dan prasarana telah berjalan lancar, seperti air bersih, listrik, akses jalan, serta fasilitas dan pelayanan kesehatan.
“Hal itu lah yang menjadi acuan kami untuk mengalihkan dari tanggap darurat bencana ke masa transisi,” ujarnya.***
Editor: denkur