Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diyakini mampu menjadi landasan penyelesaian konflik, termasuk soal kearifan lokal.


DARA | Demikian disampaikan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam sambutan tertulisnya pada Rapat Paripurna DPRD, di Aula Utama DPRD Kab. Sukabumi. Jumat (19/5/23).

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD itu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Juga Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Bupati mengatakan, dua Raperda itu diyakini mampu menjadi landasan penyelesaian konflik, sekaligus untuk memperhatikan kearifan lokal yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Hadirnya kebijakan daerah yang diinisiasi DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai sebuah kebaikan dalam mewarnai arah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar sejalan dengan nilai-nilai pancasila yang menjunjung kearifan lokal, kebersamaan, persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Raperda tersebut lanjut bupati, selain untuk pemahaman masyarakat terhadap ideologi Pancasila sebagai dasar negara, dimaksudkan untuk memperkuat sistem ketahanan ekonomi, sosial dan budaya serta pembangunan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Sedangkan untuk raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang telah diubah dalam Permendagri RI nomor 67 tahun 2017.

Dalam permendagri tersebut diatur bahwa perangkat desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

“Dengan hal tersebut untuk memastikan bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan bukan atas perasaan suka maupun tidak terhadap seseorang, melainkan dilakukan atas dasar peraturan dan ketentuan yang berlaku dengan mekanisme jelas, teruji dan terukur,” tuturnya.

Bupati meminta, agar Dinas PMD Kabupaten Sukabumi bisa membangun kedekatan yang baik terhadap desa melalui pendampingan dan supervisi, agar pelantikan kepala desa terpilih tidak lagi disusul dengan perombakan perangkat desa secara serta merta tanpa memerhatikan alur prosedur yang seharusnya.

Tak hanya itu, kata bupati camat-pun memiliki peran strategis dalam mewarnai pemerintahan desa secara melekat untuk membina dan mengawasi kegiatan desa.

“Jangan sampai esensi pemerintahan desa bergeser dari yang seharusnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat justru menjadi mendekatkan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB
Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas
Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 H
HUT ke-75 PDGI, Jangan Sepelekan Kesehatan Gigi, Jika Sakit Akibatnya Bisa Fatal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:10 WIB

Serius Garap Potensi Kargo, 900 Ekor Domba Australia Dikirim ke BIJB

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:16 WIB

Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas

Senin, 27 Januari 2025 - 20:56 WIB

Terjadi Peningkatan Arus Wisatawan di Garut, Polisi Lakukan Pengamanan di Tempat Wisata dan Jalur Lalu Lintas

Berita Terbaru