Bupati Sukabumi Sampaikan Dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diyakini mampu menjadi landasan penyelesaian konflik, termasuk soal kearifan lokal.


DARA | Demikian disampaikan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam sambutan tertulisnya pada Rapat Paripurna DPRD, di Aula Utama DPRD Kab. Sukabumi. Jumat (19/5/23).

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD itu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Juga Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Bupati mengatakan, dua Raperda itu diyakini mampu menjadi landasan penyelesaian konflik, sekaligus untuk memperhatikan kearifan lokal yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Hadirnya kebijakan daerah yang diinisiasi DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai sebuah kebaikan dalam mewarnai arah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar sejalan dengan nilai-nilai pancasila yang menjunjung kearifan lokal, kebersamaan, persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Raperda tersebut lanjut bupati, selain untuk pemahaman masyarakat terhadap ideologi Pancasila sebagai dasar negara, dimaksudkan untuk memperkuat sistem ketahanan ekonomi, sosial dan budaya serta pembangunan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Sedangkan untuk raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang telah diubah dalam Permendagri RI nomor 67 tahun 2017.

Dalam permendagri tersebut diatur bahwa perangkat desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

“Dengan hal tersebut untuk memastikan bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan bukan atas perasaan suka maupun tidak terhadap seseorang, melainkan dilakukan atas dasar peraturan dan ketentuan yang berlaku dengan mekanisme jelas, teruji dan terukur,” tuturnya.

Bupati meminta, agar Dinas PMD Kabupaten Sukabumi bisa membangun kedekatan yang baik terhadap desa melalui pendampingan dan supervisi, agar pelantikan kepala desa terpilih tidak lagi disusul dengan perombakan perangkat desa secara serta merta tanpa memerhatikan alur prosedur yang seharusnya.

Tak hanya itu, kata bupati camat-pun memiliki peran strategis dalam mewarnai pemerintahan desa secara melekat untuk membina dan mengawasi kegiatan desa.

“Jangan sampai esensi pemerintahan desa bergeser dari yang seharusnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat justru menjadi mendekatkan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB